Editor : Maulana Kawit
KASONGAN – Sebanyak 270 orang peserta calon Kepala Desa (Kades) yang ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Katingan melaksanakan Penandatanganan MoU dan deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 76 Desa, di aula Gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2019).
Kegiatan yang digagas oleh Polres Katingan ini dalam rangka mewujudkan Pilkades yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Katingan tahun 2019.
Turut hadir Bupati Katingan Sakariyas, Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Ginting Bahagia, SIK, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit di Kasongan, Mayor Inf Supriyanto dan pejabat lainnya termasuk kepala SOPD, Camat Katingan Hilir, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Panitia Pilkades, serta tamu undangan yang hadir.
Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting, dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa Pilkades secara serentak di Kabupaten Katingan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2019 mendatang.
Untuk masa kampanye mulai tanggal 16 sampai 20 November 2019, dan masa tenang pada tanggal 21 hingga 24 Nopember 2019. Kemudian untuk pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 25 November 2019.
Kapolres yang Akrab di panggil Dharma Ginting mengatakan, penandatangan MoU tidak hanya dilakukan oleh 270 calon Kades saja, panitia Pilkades se Kabupaten Katingan juga ikut.
Mengiat potensi konflik dapat saja terjadi, lantaran kekecewaan atau tidak puas terhadap hasil Pilkades, maka para calon Pilkades harus siap menang dan kalah.
Begitu pula kepada penyelenggaran dalam hal ini panitia Pilkades dan unsur pemerintah harus bekerja secara profesional dan proporsional serta akuntabel, bersedia diproses secara hukum apabila melakukan perbuatan melawan hukum.
“Saya mengajak baik dari Polri, panitia Pilkades maupun para calon Kades agar mempedomani peraturan-peraturan terkait Pilkades,” pungkasnya.
(ar/beritasampit)












