PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah adalah provinsi dengan angka pernikahan usia anak nomor dua tertinggi di Indonesia setelah Sulawesi Barat. Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Penyusunan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kalimantan Tengah yang digelar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga di Palangka Raya, 6 Desember 2019.
Tingginya angka pernikahan dini, salah satu penyebab jebloknya IPP Kalteng. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Dan Organisasi Kementrian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia, Esa Sukmawijaya.
Disampaikan pada tahun 2030 mendatang Indonesia akan menghadapi era bonus demografi dimana jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibanding penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Wacana bonus demografi kata dia bukanlah masalah yang sepele karena membutuhkan cukup banyak SDM unggul dan berkualitas baik agar bisa diwujudkan.
“Oleh sebab itulah upaya untuk menekan jumlah usia pernikahan usia anak harus terus dilakukan oleh berbagai pihak sehingga dapat mewujudkan generasi Indonesia yang unggul dan berkualitas untuk menyambut bonus demografi tahun 2030,” Tutup nya.
(NA/ beritasampit.co.id)












