Orangutan Dari Thailand Akhirnya Dilepasliarkan ke Habitat Alami TNBBBR

-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bekerjasama dengan Balai Taman Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), USAID LESTARI, dan Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival Foundation) melepas sejumlah Orangutan ke habitat alaminya di kawasan TNBBBR, pada Minggu (15/12/2019).

“Satu betina dewasa bernama Suja beserta sepasang induk-anak bernama Warna dan Malee yang berhasil direpatriasi atau dipulangkan dari Thailand oleh pemerintah Indonesia tahun 2008 (Suja) dan 2015 (Warna & Malee) lalu, telah siap kembali ke alam liar,” kata Hermansyah,
Staf Komunikasi BOSF di Nyaru Menteng.

Menurut Hermansyah, mereka akan ditemani empat orangutan lain yang telah menuntaskan proses rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng milik Yayasan BOS, ditambah 2 bayi orangutan. Dua orangutan dewasa liar juga akan ditranslokasi ke hutan yang sama.

“Ini adalah pelepasliaran orangutan yang ke-19 di TNBBBR wilayah Kabupaten sejak dimulai tahun 2016 lalu, dan akan menambah populasi orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di taman itu menjadi 163,” jelasnya.

Sentara itu, Adib Gunawan, Kepala BKSDA , mengatakan, pihaknya sangat senang akhirnya bisa mengembalikan orangutan korban perdagangan ilegal kembali ke hutan.

Keberadaan tiga orangutan yang sebelumnya di repatriasi dari Thailand menunjukkan masih adanya harapan bagi mereka untuk kembali hidup liar, selama masih memenuhi sejumlah persyaratan, seperti usia dan kemampuan untuk mempelajari dan mengembangkan keterampilan hidup alami, untuk bukti proses rehabilitasi yang berhasil.

Hal ini, lanjutnya, merupakan bukti kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan yang berkomitmen tinggi seperti Yayasan BOS dan USAID LESTARI dalam pelestarian orangutan yang dilindungi undang-undang.

“Keberhasilan kita memulangkan orangutan yang sebelumnya menjadi korban penyelundupan juga membuktikan bahwa anda bisa berpartisipasi melindungi lingkungan hidup dengan melaporkan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara satwa yang dilindungi Undang-Undang seperti orangutan. Mari kita jaga dan lindungi hutan kita dan isinya lebih baik mulai sekarang,” pintanya.

baca juga ...  DPRD Kotim Soroti Izin Perkebunan Bermasalah: Hukum Harus Adil untuk Semua

(gra/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!