Polda Kalteng dan Dinas Terkait Dampingi Korban Asusila di Sampit

JIMMY/BERITASAMPIT - Kapolres Kotim beserta jajaran bersama dinas terkait.

SAMPIT – Biro SDM Polda (Kalteng) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten (Kotim) memberikan pendampingan terhadap sejumlah korban asusila oleh kakak tingkatnya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyebut bahwa langkah kedepan yang akan dilakukan adalah melakukan trauma healing yang berkolaborasi dengan biro SDM Polda Kalteng bersama dinas terkait.

“Kolaborasi ini untuk memberikan trauma healing kepada korban untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan setelahnya,” tutur Kapolres, Kamis 16 Januari 2025.

Selain melalui dinas tersebut yang dilaksanakan oleh UPT PPA PPPAPPKB, Dinas Sosial juga dilibatkan dalam memberikan pendampingan secara psikologis terhadap anak.

Pendampingan dilakukan sejak adanya laporan ke polisi dan akan terus berlangsung sejak pemeriksaan hingga sidang nantinya.

Sebelumnya, tersangka yang berusia 18 tahun berinisal R telah diamankan dan polisi telah memeriksa sembilan saksi, lima diantaranya adalah korban.

“Korban masih berstatus pelajar dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan aktif untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung sejak Oktober 2024, baru diketahui dan dilaporkan oleh salah satu orang tua korban pada 14 Januari 2024 ke SPKT Polres Kotim.

Kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari pengawas dan orang tua korban.

“Pelaku juga menggunakan bujuk rayu dan intimidasi agar korban mau mengikuti keinginannya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku terancam penjara paling sedikit lima tahun dan minimal 15 tahun.

(Jimmy)

baca juga ...  BKPSDM Kotim Klarifikasi SK Diduga Palsu, Disebut Diperoleh dari Bukan ASN
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!