Berbeda Kesaksian Acos Cs Dengan Kronologi yang Diungkapkan Keluarga Tersangka Penganiayaan

IST/BERITASAMPIT - Makam almarhum Ansyori Muslim yang meninggal diduga dianiaya.

SAMPIT – Penetapan SASARP alias Aa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ansyori Muslim menuai keberatan dari pihak keluarga. Bahkan pengakuan Diana Susanti ibu tersangka, Anggie DP kakak tersangka dan Anis M rekan kakak tersangka mengungkapkan fakta yang berbeda.

Di mana ibu dan saudara tersangka menyatakan bahwa Aa sama sekali tidak menyentuh korban pada malam kejadian terlebih melakukan penganiayaan, bahkan Aa keluar belakangan dan justru berupaya menanyakan kondisi korban pada 8 November 2024 di Jalan Suprapto, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang tersebut.

Ibu tersangka menyampaikan malam kejadian mereka sedang bersiap tidur dan sedang berkumpul di ruang tamu sekitar jam 22.00 WIB ada suara pintu digedor-gedor diiringi suara memanggil nama tersangka.

“Begitu saya buka almarhum (Ansyori Muslim) sudah lari mau masuk ke ruang tamu, tapi saya tarik saya bawa keluar, dia bilang aduh tangan saya sakit cil, saya tanya kenapa kamu, di situ tercium bau alkohol dari mulut korban, saya marahin dia, kamu mabuk ngapain kamu, semua diam di situ kata saya ke mereka,” ungkapnya, Jumat 17 Januari 2025.

Saat itu Ansyori duduk, di mana kondisinya dengan wajah dan kakinya alami luka lecet dan tubuhnya kotor

Ia menyebut saat itu ada dua motor di depan rumahnya, Ansyori bersama teman-temanya, namun dirinya tidak kenal siapa saja, namun Anggie kakak tersangka mengenal salah satunya yaitu Gusti Julio Iskandar alias Acus karena merupakan teman sekolah.

Anggie menyampaikan saat itu baru pulang kerja, sekitar jam 22.00 WIB, dirinya sedang di dapur mendengar keributan di depan rumah lalu keluar.

“Saya mendengar mama saya marah-marah, mabuk aja katanya, lalu saya keluar dari dapur, mama saya posisinya sudah agak ke depan rumah, saya lihat almarhum (korban) duduk di pojok bersender,” ungkapnya.

Ia melihat kondisi korban sudah luka lecet di pipi kanan lecet seperti bekas jatuh, badan korban juga kotor dan berpasir serta bau alkohol.

Anggi juga kaget melihat ada Acus di situ, kemudian barulah tersangka keluar belakangan.

“Inya (dia) mengadu domba kami, itu kata Acus” ungkapnya menirukan perkataan Acus kala itu.

Tersangka di situ sempat bertanya kepada Ansyori kenapa!, namun tidak ada jawaban, kemudian ia bertanya lagi ke Acus juga tidak dijawab malah suasana semakin ribut.

Karena semakin ribut mereka semua di suruh keluarga tersangka pergi untuk mengantarkan korban ke rumah dan akhirnya mereka pergi.

Sehingga kata Anggie yang turut hadir saksi dalam kasus ini Aa di sini sebenarnya tidak menyentuh korban sama sekali namun malah dijadikan tersangka.

“Jadi (Aa) itu tidak menyentuh korban sama sekali,” ungkapnya.

Anggi menuturkan kejadian itu singkat sekitar lima menit saja. Aa kemudian masuk ke rumah dan tidak pergi kemana-mana lagi, dia tidur dengan pamannya.

BACA JUGA:  Tokoh Kotim Thamrin Noor Meninggal Dunia

Anggi mewakili pihak keluarga meminta keadilan betul-betul ditegakkan dalam kasus ini.

“Kami juga meminta agar warganet tidak menghakimi kami, terlebih membawa nama instansi ayah kami, jangan menghakimi kami padahal tidak tahu kronologi sebenarnya bagaimana, jangan menggiring opini yang tidak benar,” ujarnya.

Di situ juga ada rekan kerja Anggie yakni Anis juga sempat melihat bahwa motor yang digunakan korban bersama temannya itu kondisinya rusak seperti habis jatuh.

“Karena saya ditinggal sendiri saya ikut keluar juga melihat kondisi motor yang mereka bawa rusak,” ucapnya

Pengakuan Anis juga sama seperti keterangan ibu dan kakak tersangka yang menegaskan bahwa malam itu tidak ada penganiayaan sama sekali.(***)

Tersangka Disebut Tak Sama Sekali Menyentuh Korban! Acos Cs Sebut Ada Pemukulan dengan Kayu

PENETAPAN Aa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ansyori Muslim menuai keberatan dari pihak keluarga. Ibu dan saudara tersangka menyatakan bahwa Aa sama sekali tidak menyentuh korban pada malam korban bersama Acos Cs ada ke kediaman tersangka di Jalan Suprapto, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut.

Kesaksiannya itu berbeda dengan keterangan sejumlah saksi yang memberatkan posisi Aa hingga harus menyeretnya ke penjara.

Dalam kasus meninggalnya Ansyori Muslim ini Acos Cs dalam kesaksiannya menyebut korban dianiaya oleh tersangka.

Dalam kasus ini ada sejumlah orang yang menjadi saksi diantaranya Rohana ibu kandung korban, Muhammad Fajrianur alias Bejo rekan korban, Rizky Ariandy sepupu korban, Gusti Julio Iskandar alias Acos yang merupakan rekan korban, Adya Nugraha rekan korban, Rendy Kurniawan Putra alias Gendut rekan korban, Erfandy Dani Ardianto anggota polisi, Anggie DP kakak tersangka dan Anis M rekan kakak tersangka.

Dalam keterangannya di berita acara pemeriksaan saksi Rohana mengaku tidak tahu siapa yang menganiaya anaknya tersebut, dia hanya diberitahu saksi Fajrianur alias Bejo kalau korban ada di rumahnya di Jalan S. Parman terluka karena dianiaya, namun siapa yang menganiaya Fajrianur juga tidak mengetahui.

Sementara itu Fajrianur orang yang saat itu didatangi korban pada dini hari dalam kondisi tidak sadarkan diri, karena sudah terluka dan memberitahu kalau sepeda motor yang sempat dipinjam korban ada di Terminal, namun saat itu korban tidak memberitahu siapa yang menganiaya kepada Bejo tersebut.

Sementara itu Rizky Ariandy orang yang sebelumnya sempat bertemu korban, ketika itu korban sempat bersama Bejo mengendarai sepeda motor menjual ponselnya di komplek pasar PPM Sampit. Saat itu korban sempat mengaku ingin mendatangi rekannya bernama Acos.

Setelah terjadi penganiayaan itu, saksi Rizky mencari informasi siapa yang menganiaya korban dan menghubungi Acos karena sebelumnya pernah sekolah di MTs dan Acos menyebut tersangka yang menganiaya korban.

BACA JUGA:  Ustadz Rayyan: Tutup dan Musnahkan Arena Sabung Ayam agar Tidak Beroperasi Lagi

Gusti Julio Iskandar, Adya Nugraha, dan Rendy Iskandar Putra saksi yang mengaku menyaksikan Aa memukul korban dengan papan kayu ulin di depan rumah tersangka hingga mengakibatkan korban terluka, dan menyebut mereka sempat melerainya

Namun demikian dari pengakuan Acos dan juga diketahui Adya dan Rendy sebelumnya korban sempat dipukul dengan menggunakan tangan oleh Acos saat korban datang ke rumah Acos di Jalan Revolusi, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, hingga setelah itu mereka ke kediaman tersangka dengan dalih atas permintaan Aa.

Sementara itu Erfandy Dani Ardianto mengaku mengetahui Angga yang menganiaya korban berdasarkan keterangan Acos. Dia tidak melihat kejadian itu, namun saat itu ada bertemu korban, Acos Cs saat melintas di depan rumah tersangka Jalan Suprapto, Kelurahan MB Hulu ketika akan membeli nasi goreng.

Tersangka Sempat Didatangi Keluarga Korban dan Seorang Anggota Polisi

KELUARGA Aa mengaku sebelum anak mereka dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polsek Ketapang sempat didatangi oleh keluarga korban dan saksi anggota polisi dalam kasus ini.

Diana Susanti ibu Aa yang juga diketahui oleh suaminya menyampaikan bahwa keesokan harinya setelah kejadian, bibi korban bernama Ritta datang ke kediamannya mencari Aa.

Saat datang Ritta disuruh masuk ke ruang tamu dan ditemui oleh Aa, hingga mereka ngobrol berdua.

Orang tua Aa tidak mengetahui detail pembahasan antara keduanya, namun ketika saat melintas ketika obrolan keduanya terdengar pembicaraan bahwa bibi korban mengetahui pelaku penganiayaan Ansyori melalui paranormal atau orang pintar.

“Tentunya saya mendengar itu sudah beranggapan itu di luar nalar, kemudian saya menyampaikan bahwa jika memang ada yang tidak beres maka bisa melapor ke polisi terkait kasus ini,” ungkap orang tua Aa.

Dari keterangan orang tua Aa ini bahwa bibi korban mengatakan saat itu sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentawa Baru Ketapang, dan sempat menanyakan ke Aa apakah sudah dipanggil polisi atau belum. Ketika itu Aa menyebut tidak ada panggilan.

Kemudian beberapa waktu kemudian datang seorang anggota polisi bertemu dengan Aa, terjadi pembicaraan antara keduanya.

“Saat itu dia (anggota polisi) minta agar (Aa) mengaku saja, namun waktu itu anak kami bilang dia tidak sama sekali terlibat dalam penganiayaan tersebut, ya sudah katanya silent saja, waktu itu (Aa) mau menghubungi bapaknya, katanya tidak usah saja, setelah itu dia pulang,” beber ibu Aa.

Tidak berapa lama akhirnya Aa dipanggil oleh pihak kepolisian secara resmi, di mana sebanyak dua kali berikan keterangan tanpa didampingi kuasa hukum dan yang ketiga baru didampingi tim hukumnya.

(Nardi/BS-1)