NANGA BULIK – Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Satpol PP Kabupaten Lamandau membentuk unit di setiap kecamatan sejak pertengahan tahun lalu dengan melibatkan PNS yang sudah bertugas di kecamatan.
Adapun struktur unit ini dipimpin oleh Camat sebagai penanggung jawab administrasi, Kasi Trantib Kecamatan otomatis menjadi Komandan Unit, didampingi satu atau dua orang PNS sebagai anggota.
“Hari ini kita telah melaksanakan pelatihan dan pembekalan kepada anggota Satpol PP di kecamatan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Aprimeno Sabdey Kabupaten Lamandau, Jumat 7 Februari 2025.
Menurutnya, pelatihan ini digelar di aula kantor Satpol PP dan Damkar, bertujuan untuk membekali anggota dengan pengetahuan dasar terkait tugas dan kewenangan mereka.
“Mereka diberikan kewenangan dalam tugas penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Namun, untuk penegakan perda tidak dilimpahkan karena keterbatasan PPNS,” jelasnya.
Dengan adanya unit di kecamatan, diharapkan tugas Satpol PP bisa lebih efektif dan cepat menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Lamandau.
(andre)












