PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menekankan pentingnya penguatan sistem peradilan dalam menjaga kepastian hukum di daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 di Ruang Sidang H. M. Syarifuddin, Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, pada Senin, 10 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja peradilan selama setahun serta merumuskan strategi peningkatan pelayanan hukum di masa depan.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo mengapresiasi kinerja Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta seluruh jajaran yang telah berupaya memberikan layanan peradilan terbaik bagi masyarakat Kalteng.
Menurutnya, keberadaan Pengadilan Tinggi memiliki peran strategis dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum di wilayah ini. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses peradilan.
“Sidang pleno ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama satu tahun terakhir serta merumuskan strategi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan,” ujar Edy Pratowo.
Ia menekankan bahwa sistem peradilan yang baik harus selalu berorientasi pada transparansi, profesionalisme, dan integritas tinggi.
Wagub juga menyoroti tantangan yang dihadapi Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam menangani berbagai kasus hukum, termasuk pemberantasan pungutan liar, korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta tindak pidana lainnya.
Ia berharap lembaga peradilan di Kalteng semakin tegas dalam menindak pelanggaran hukum agar masyarakat mendapatkan keadilan yang seimbang.
Selain itu, Edy Pratowo menegaskan bahwa peran pengadilan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga harus menjadi bagian dari pembangunan daerah. Keputusan hukum yang adil dan berimbang akan memberikan kepastian hukum bagi para investor serta mendukung iklim usaha yang sehat di Kalteng.
Ia juga menekankan pentingnya modernisasi sistem peradilan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dengan sistem yang lebih transparan dan cepat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
“Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan semakin mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kalteng, melalui putusan-putusan yang adil dan bijaksana,” pungkasnya.
(Sya'ban)












