SAMPIT – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan pimpinan terkait dampak pemangkasan APBD dari pemerintah pusat sekitar Rp141 miliar untuk Kotim.
“Saat ini, kami masih menunggu arahan pimpinan terkait efisiensi anggaran dari pusat. Untuk sementara, kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) masih dipending,” kata Mentana, Rabu 12 Februari 2025.
“Ada beberapa kegiatan strategis yang didanai melalui DAK. Setidaknya tiga paket proyek yang sudah melewati tahap lelang. Namun, proyek-proyek tersebut belum masuk tahap kontrak karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Saat ini, masih ada rapat terkait anggaran tersebut. Jika terjadi pemotongan di SDABMBKPRKP, kami akan mencari alternatif pendanaan lain untuk memastikan kegiatan strategis tetap berjalan. Selain itu, kami juga akan menyiapkan langkah-langkah untuk menjaga pemeliharaan rutin agar tetap berlanjut,” imbuhnya.
Dinas SDABMBKPRKP berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai kebijakan efisiensi ini agar dampaknya terhadap pembangunan di Kotim bisa segera diatasi.
Diketahui bahwa Dinas SDABMBKPRKP menganggarkan sekitar Rp 181 miliar untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Kotim pada tahun 2025 ini.
Mentana menyebutkan ada enam kegiatan strategis, diantaranya rekontruksi Jalan Simpang Kalang – Tumbang Kalang dengan anggaran sekitar Rp27 miliar, Jalan Desa Kandan – Camba di Kecamatan Kota Besi dengan anggaran sekitar Rp26 miliar.
Kemudian, Jalan Nusantara di Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, senilai Rp6,8 miliar. Jalan Buana Mustika di Kecamatan Telaga Antang dengan anggaran sekitar Rp13,8 miliar. Selanjutnya, perbaikan irigasi di desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan anggaran Rp1,6 miliar. Serta terakhir, pembangunan jembatan di Sei Saan, Kecamatan Tualan Hulu dengan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.
(nardi)












