Waspada Investasi Kripto: OJK Ingatkan Risiko Penipuan

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama pembukaan Kuliah Umum Literasi Keuangan yang digelar di Aula Palangka Universitas , Jumat 14 Februari 2025.

– Investasi aset kripto semakin diminati masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun 2024, jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,91 juta orang, meningkat 23,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, di balik potensi keuntungan yang menarik, banyak masyarakat terjebak dalam skema penipuan berkedok investasi kripto.

Isu ini menjadi perhatian utama dalam Kuliah Umum Literasi Keuangan yang berlangsung di Aula Palangka Universitas pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim dan Kaltara, Parjiman, menegaskan bahwa aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga yang ekstrem serta meningkatnya modus penipuan yang menyasar investor pemula.

“Banyak kasus penipuan yang menargetkan masyarakat awam dengan menawarkan hadiah koin gratis, akun palsu yang meniru influencer, hingga bursa kripto ilegal. Jika tidak dibekali pemahaman yang cukup, masyarakat bisa mengalami kerugian besar,” ujarnya.

Fenomena ini kian mengkhawatirkan karena masih banyak investor pemula yang tergiur keuntungan besar tanpa memahami mekanisme kerja aset kripto.

Mereka sering kali terjebak dalam skema ponzi atau investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan instan.

OJK mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan platform perdagangan aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti guna menghindari penipuan dan investasi bodong.

(Sya'ban)

baca juga ...  Dishut Kalteng Percepat Pembentukan Tahura untuk Konservasi dan Pengawasan Hutan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!