SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Jika mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, sektor pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar sepertinya tidak terlalu terdampak. Tapi kami masih menunggu kepastian informasi resmi. Namun kalau dari APBD Kotim, DPRD belum menerima informasi secara resmi apakah ada pemangkasan atau tidak, serta berapa nilainya dari pemerintah,” ujar Dadang, Selasa 18 Februari 2025.
Pihaknya juga akan mengkaji dampaknya terhadap program pembangunan di Kotim, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Diketahui bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjanjikan, efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengganggu program strategis di bidang pendidikan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan efisiensi anggaran di Kementerian Kesehatan sejalan dengan Inpres Nomor 1/2025 dan tidak akan berdampak pada pelayanan untuk rakyat. Kemenkes menurut Budi melakukan pemotongan anggaran dari hal-hal yang bersifat seremonial.
Diberitakan sebelumnnya.Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, mengungkapkan bahwa Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) menjadi yang paling terdampak karena alokasi anggarannya cukup besar untuk pembangunan fisik di daerah.
“Dinas Bina Marga mengalami pemangkasan anggaran sekitar Rp68 miliar, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi atau penyesuaian,” kata Sanggul, Sabtu 15 Februari 2025.
Adapun total pemangkasan anggaran yang dialami Kotim mencapai Rp141 miliar. Dengan dana transfer dari pusat yang dikurangi hampir setengah dari Rp300 miliar, pemerintah daerah akan mencari solusi alternatif dari APBD untuk menutupi kekurangan demi kelangsungan pembangunan di Kotim. (nardi)












