Kurangnya Jumlah Anggota DPRD Berpengaruh Terhadap Proses Legislasi

IST/BERITASAMPIT - Sekretaris DPRD , Andri Raya S.STP,M.Si .

PURUK CAHU – Masih belum dilaksanakannya proses Penggantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Mura) dipastikan bakal menghambat proses legislasi dan pengambilan keputusan hingga penundaan Rapat Paripurna.

Kondisi ini sangat merugikan DPRD, karena dengan kurangnya jumlah Anggota DPRD sulit mencapai Kuorum dalam setiap penyelenggaraan rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Mura Andri Raya S STP,  mengungkapkan, secara kedinasan telah memberikan saran dan masukan kepada Pimpinan DPRD untuk dapat berkomunikasi dengan partai terkait.

“Tentunya secara kedinasan kami sudah menyampaikan saran dan masukan kepada unsur Pimpinan DPRD agar segera mengusulkan Pengganti Antar waktu Anggota DPRD yang sudah resmi keluar surat keputusan pemberhentiannya, dan ini merupakan ranah mereka (pimpinan DPRD, red) untuk berkomunikasi dengan partai ,” kata Sekwan dikonfirmasi, Selasa (18/2).

Menurut Sekwan, bahwa pihaknya sangat siap untuk sesegera mungkin memproses secara administrasi PAW tersebut, “Kami sifatnya menunggu saja, dan kapan saja siap melakukan proses administrasinya, tentu jika komunikasi antara pimpinan DPRD dengan partai terkait sudah rampung,” imbuhnya.

baca juga ...  Perjuangkan Bandara Tira Tangka Balang, Pemkab dan DPRD Murung Raya Temui Komisi V DPR RI
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!