PALANGKA RAYA – Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan setelah meninggalnya Agus Pramono pada 18 September 2024. Dua kader Partai Gerindra, Endang Susilawati dan Dody Romusta Sitepu, disebut-sebut berpotensi mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum.
Agus Pramono sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng I yang mencakup Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya, dan Gunung Mas. Kepergiannya meninggalkan kekosongan yang harus segera diisi demi kelangsungan tugas legislatif.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, mengungkapkan bahwa proses pergantian tengah berlangsung di internal partai.
“Ada dua kemarin, ada Bu Endang kemudian ada Pak Dody Romusta,” ujar politisi Partai Gerindra ini, Rabu 19 Februari 2025.
Menurutnya, Partai Gerindra telah mengajukan calon pengganti Agus Pramono untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Kalteng. Namun, proses tersebut masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
“Kita sudah menyurati KPU dan KPU sedang meninjau aspek hukum karena
disitu ada posisi urutan suara,” jelasnya.
Secara aspek hukum tersebut lanjut Ansyari, KPU merasa perlu berhati-hati dalam menentukan siapa yang secara hukum pengganti PAW almarhum Agus Pramono sebagai anggota dewan.
“Kemarin KPU Provinsi meminta semacam pandangan atau keputusan dari KPU Pusat. Saya belum tau, mungkin satu atau dua minggu sudah keluar hasilnya,” pungkasnya.
(Syauqi)












