Pajak Tambang Tak Maksimal, Fraksi Demokrat Desak Bertindak Lebih Aktif

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Fraksi Partai Demokrat Hero Harapanno Mandouw.

– Fraksi Demokrat (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk lebih aktif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Hero Harapanno Mandouw, saat membacakan pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Senin 10 maret 2025 kemarin.

Menurut Hero, salah satu penyebab rendahnya penerimaan pajak dari sektor ini adalah kurangnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Banyak pelaku usaha tambang yang tidak memahami kewajiban mereka dalam membayar pajak dan opsen.

“Terkait dengan hal ini pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi harus aktif mencari cara lain agar pajak dan opsen benar-benar masuk ke kas daerah,” ujar Hero.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan strategi dalam memperketat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan. Dengan potensi tambang yang besar serta jumlah izin usaha pertambangan yang banyak, keterbatasan jumlah inspektur tambang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan.

“Bagaimana strategi dalam melaksanakan pengawasan secara ketat atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, yang meliputi kegiatan Inspeksi tambang dan pengawasan keteknikan?,” tanya Hero.

Fraksi Demokrat juga menyoroti permasalahan ketidaksinkronan antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dengan tata ruang daerah. Menurut Hero, hal ini sering kali menjadi pemicu permasalahan dalam pengelolaan pertambangan di Kalteng.

“Bagaimana strategi dalam mengatasi permasalahan ketidaksinkronan tata ruang tersebut?,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fraksi Demokrat menyoroti potensi tindak pidana di sektor pertambangan serta pentingnya keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menangani kasus pertambangan ilegal. Mereka mempertanyakan bagaimana memastikan jumlah dan kualitas PPNS yang memadai guna mendukung penegakan di sektor ini.

baca juga ...  Fraksi Gerindra DPRD Kalteng Minta Pemprov Tingkatkan Pelayanan Publik, Jawaban Lengkap dari Wakil Gubernur

“Bagaimana strategi dalam pengadaan PPNS, dalam kuantitas dan kualitas yang memadai, guna mendukung penyidikan terhadap perkara pidana sektor pertambangan?,” tanyanya.

Fraksi Demokrat juga mempertanyakan belum adanya aturan eksplisit dalam Raperda tentang sanksi bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak melaksanakan reklamasi dan rencana pascatambang.

“Padahal aspek ini penting bagi upaya mendukung konservasi sumber daya alam dan hayati,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!