Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menghadiri Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2025 yang digelar pada Senin (17/3/2025), guna memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD setempat ini, turut disampaikan pula tanggapan fraksi DPRD atas pendapat Bupati Mura terhadap satu Raperda inisiatif legislatif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Hermon, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dina menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Ia berharap seluruh fraksi memberikan tanggapan yang konstruktif demi penyempurnaan tiga Raperda prioritas.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terkait tiga Raperda, yaitu:
Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Raperda tentang Pengelolaan Sampah
Rahmanto menegaskan, penyusunan Raperda Pengelolaan Sampah merupakan bentuk komitmen daerah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis lingkungan. Ia menekankan perlunya pergeseran paradigma pengelolaan dari pola lama 3P (Pengumpulan, Pengangkutan, Pembuangan) menjadi 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yang melibatkan masyarakat dan pihak swasta sejak dari hulu.
“Pengelolaan sampah yang efektif tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemerintah. Harus ada keterlibatan aktif dari masyarakat dan dunia usaha. Kita semua bertanggung jawab sejak dari sumbernya,” ujar Rahmanto.
Lebih lanjut, Rahmanto menyampaikan bahwa seluruh catatan, saran, dan pemikiran dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan bersama Badan Pembentukan Perda dan tim Pemkab Mura.
“Dari sinergi ini, kita berharap dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya solutif, tetapi juga aplikatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat Murung Raya,” tutupnya.












