PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100/85/11.1/PEM-OTDA yang dikeluarkan pada 21 Maret 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat guna memastikan jalannya PSU yang aman, damai, dan demokratis.
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diketok pada 24 Februari 2025. MK memerintahkan dilakukannya PSU di dua TPS tersebut guna memastikan integritas dan legitimasi hasil Pilkada di Kabupaten Barito Utara.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kelancaran proses demokrasi ini, terutama bagi warga yang memiliki hak pilih di dua TPS tersebut.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas, tanpa tekanan dan intimidasi. Tolak praktik politik uang dan jaga integritas demokrasi kita,” ujar Gubernur dalam keterangannya.
Selain itu, masyarakat diminta bekerja sama dengan penyelenggara pemilu dan aparat keamanan guna memastikan PSU berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, yang menekankan nilai kebersamaan, toleransi, dan musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat.
“Siapapun yang terpilih nanti, itu adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Barito Utara. Mari kita jaga semangat kebersamaan dan menjadikan PSU ini sebagai contoh demokrasi yang berkualitas,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat.
(Sya'ban)












