Salah Sasaran karena Dendam Lama, Pelarian Pria Asal Barat Berakhir di Pahandut

IST/BERITA SAMPIT - Tersangka M warga Penda Ketapi, telah diamankan Resmob Polres .

KUALA – Buronan kasus penganiayaan di Penda Katapi, Kecamatan Barat, akhirnya dibekuk Tim Resmob Polres . Pelaku berinisial M (41) diamankan saat berada di wilayah Pahandut Seberang, Kota , tepatnya di Jalan Lintas Palangka–Buntok–Kuala Kurun, Jumat 11 April, sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian M yang diduga menganiaya seorang pria bernama Suriyansyah pada Sabtu 5 April, malam. Aksi kekerasan terjadi di teras rumah warga setempat, ketika pelaku tiba-tiba memukul wajah korban dengan benda keras tanpa peringatan.

Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan kini tengah diperiksa di Mapolres ,” ujarnya, Sabtu 12 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, korban saat itu sedang duduk santai bersama temannya. Pelaku datang dan langsung menghantam korban menggunakan gir yang dipasangnya di tangan, disusul pukulan dengan kayu galam. Akibat serangan brutal tersebut, wajah korban mengalami luka cukup serius.

Ironisnya, penganiayaan ini terjadi karena kesalahan identitas. Pelaku mengira Suriyansyah adalah orang yang pernah memukulnya di masa lalu. Motif dendam pribadi yang tidak didasari kepastian membuat korban menjadi sasaran kekerasan tanpa sebab yang jelas.

Kini, M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan . Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara. Aparat kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar persoalan pribadi tidak diselesaikan dengan kekerasan apalagi salah sasaran. (ds)

baca juga ...  Bandar Jaringan Narkoba LP  Dibekuk
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!