PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan di wilayah Kalimantan Tengah, OJK Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis 17 April 2025.
Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Seluruh Bupati dan Walikota atau yang mewakili, Direktur Kepatuhan PT BPD Kalimantan Tengah, Pemimpin Lembaga Jasa Keuangan di Kota Palangka Raya dan seluruh anggota TPAKD masing-masing daerah.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan OJK serta Lembaga Jasa Keuangan guna mendorong percepatan akses keuangan di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pemangku kepentingan yang telah mendukung penuh terselenggaranya Rapat Koordinasi TPAKD Provinsi Kalimantan Tengah ini.
“Akses keuangan berperan sebagai katalis penting dalam pengembangan ekonomi daerah. Dengan kemudahan mendapatkan layanan keuangan seperti kredit, tabungan, dan pembiayaan usaha, pelaku UMKM dapat berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong sirkulasi ekonomi lokal,” ucapnya.
Melaui TPAKD akses keuangan diharapkan lebih merata di seluruh daerah sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Saat ini telah terbentuk seluruhnya TPAKD di tingkat Provinsi sebanyak 38 Provinsi dan sebanyak 514 di tingkat Kabupaten/Kota. Di Provinsi Kalimantan Tengah telah terbentuk 1 TPAKD Provinsi dan 14 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota,” Â tambahnya.
Percepatan inklusi keuangan merupakan salah satu indikator utama pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045 dengan target inklusi keuangan yang telah ditetapkan tahun 2045 sebesar 98%.
“Saya berharap atas terselenggaranya kegiatan ini program-program kerja TPAKD di Provinsi Kalimantan Tengah dapat sejalan dengan Prioritas Program Asta Cita Pemerintah serta RPJPN dan RPJMN,” lanjutnya.
Selanjutnya, besar harapan atas terselenggaranya kegiatan ini sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat tetap terjaga.
“Selain itu, diharapkan ini bisa berjalan dengan baik guna mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh daerah,” ungkapnya. (yud)












