PULANG PISAU – Dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Pulang Pisau, Senin 21 April 2025, Bupati H. Ahmad Rifai menegaskan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 yang berpijak pada prinsip berkeadilan, maju, dan berkelanjutan.
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Bupati Ahmad Rifai menyampaikan pidato politik pertamanya terkait dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejak dilantik. Dokumen itu menjadi dasar perencanaan strategis pembangunan Kabupaten Pulang Pisau selama lima tahun ke depan.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa RPJMD ini adalah bentuk penjabaran visi-misi kepala daerah yang harus selaras dengan dokumen perencanaan nasional serta kebutuhan riil masyarakat di daerah. Ia menyebutkan visi kepemimpinannya yakni “Terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang Berbudaya (Bersatu Jaya), Berkeadilan, Maju dan Berkelanjutan.”
“Program prioritas kami meliputi konektivitas dan infrastruktur, pendidikan berbasis teknologi dan kearifan lokal, hingga pelestarian lingkungan. Semua itu disusun tidak hanya berdasarkan mimpi, tetapi pada realita dan potensi daerah,” ucap Ahmad Rifai dalam pidatonya.
Bupati juga meminta komitmen dari seluruh perangkat daerah serta dukungan penuh DPRD untuk bersama-sama menyempurnakan RPJMD sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah pada Agustus 2025. Ia mengingatkan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra, RKPD, dan RAPBD selama masa jabatannya.
“Ini adalah saat krusial, karena di awal masa jabatan inilah arah pembangunan benar-benar ditentukan. Saya mengajak semua pihak, baik legislatif maupun masyarakat, untuk aktif memberi saran dan kritik konstruktif,” pungkasnya. (ds)












