Pemkab Tunggu Perubahan Penjabaran Perbup APBD 2025

IST/BERITASAMPIT - Plh Sekda , Yofi Yudistira didampingi Kadis BPKAD Prihatin Suriansyah dan Plt Kadis PUPR Perkim, Sunardi.

saat ini masih menunggu fasilitasi dan evaluasi dari terkait dengan perubahan penjabaran Peraturan Bupati APBD 2025.

Plh Sekda , Yofi Yudistira mengatakan bahwa ada beberapa laporan dari masyarakat termasuk dari SKPD terkait yang mempertanyakan hingga saat ini belum ada pelaksanaan kegiatan fisik untuk anggaran tahun 2025.

Yofi Yudistira menjelaskan bahwa adanya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tetang efisiensi anggaran, sehingga pemerintah daerah melalui tim anggaran menindaklanjuti dengan membuat perubahan penjabaran perbup 2025.

“Adanya efisiensi anggaran ini kami tindaklanjuti dalam bentuk Perbup dan saat ini sedang berproses di provinsi untuk fasilitasi dan pada pekan kemarin sudah diadakan evaluasi di provinsi,”

Yofi menerangkan jika untuk pengerjaan proyek atau kegiatan fisik masih harus menunggu hasil dari evaluasi pihak untuk Perubahan penjabaran perbup APBD 2025.

“Untuk kegiatan fisik masih belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu evaluasi dari provinsi tapi untuk perencanaan barang dan jasa sudah bisa dilaksanakan saat ini,”

Yofi Yudistira juga meminta pengertian dari masyarakat terkait dengan belum dilaksanakannya kegiatan pembangunan fisik di wilayah Kabupaten . (enn)

baca juga ...  Program Merdeka Sinyal: Pemkab Sukamara Usulkan Lima Menara Telekomunikasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!