LAMANDAU – Wakil Ketua II DPRD Lamandau, Riko Purwanto, menilai bahwa kelompok tani yang dikelola secara murni oleh masyarakat cenderung berjalan tanpa masalah. Sebaliknya, persoalan justru muncul saat kelompok tersebut dikelola oleh pihak perusahaan.
Hal ini disampaikan Riko saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa pola pengelolaan menjadi faktor utama yang membedakan antara keberhasilan dan permasalahan dalam pengembangan kelompok tani.
“Kelompok tani yang benar-benar dikelola masyarakat biasanya lebih bertanggung jawab. Tapi kalau yang diinisiasi atau dijalankan oleh perusahaan, justru kerap menimbulkan konflik atau permasalahan, baik itu soal lahan, distribusi pupuk, hingga hasil panen,” ujar Riko. Rabu, 14 Mei 2025
Menurutnya, perusahaan kerap memanfaatkan nama kelompok tani hanya sebagai formalitas untuk memenuhi syarat administrasi tertentu, tanpa benar-benar melibatkan masyarakat secara penuh.
Ia pun mendorong agar pemerintah daerah lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap kelompok tani yang diajukan untuk mendapatkan bantuan atau program pertanian.
“Harus dicek betul, mana kelompok tani yang benar-benar aktif dan mana yang hanya fiktif atau dikendalikan oleh perusahaan. Ini penting agar program pemerintah tepat sasaran,” tegasnya.
Riko berharap dengan pengawasan yang ketat, kelompok tani di Lamandau bisa tumbuh lebih sehat dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat lokal. (andre)












