Wabup Kotim Inginkan Bayar Pajak Kendaraan Dipermudah

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana arus lalu lintas di Kota Sampit.

SAMPIT – Wakil Bupati Timur (Kotim) Irawati menekankan pentingnya kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ia mengingatkan agar pelayanan di Samsat tidak terlalu kaku dalam urusan administrasi, khususnya soal kecocokan nama pada KTP dan STNK.

Irawati menuturkan bahwa masih banyak warga yang batal membayar pajak lantaran diminta menunjukkan KTP yang sesuai dengan nama di STNK, padahal mereka sudah membawa dokumen kendaraan.

Seperti saat kegiatan Car Free Day di Taman Kota Sampit, tak semua orang bawa KTP, tapi jelas bawa STNK karena pakai kendaraan. Begitu melihat Gerai Samsat keliling dan mereka mau bayar pajak kendaraan, namun ternyata harus ada KTP sehingga tidak jadi bayar.

“Sering saya lihat, mereka sudah bawa STNK, tapi ketika ditanya KTP, mereka mundur. Padahal mereka sudah niat bayar. Menurut saya, cukup pakai STNK yang ada. Yang penting uang pajaknya dibayar,” ucap Irawati, Rabu 28 Mei 2025.

Irawati menilai bahwa terlalu ketatnya persyaratan administrasi bisa menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin taat membayar pajak. Hal ini justru bisa berdampak pada menurunnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

“Jangan sampai niat baik masyarakat terhalang oleh aturan yang terlalu kaku. Soal administrasi bisa diselesaikan sambil jalan. Yang penting uangnya masuk dulu, karena sebagian masyarakat memiliki kendaraan itu bukan atas nama dirinya namun beli bekas atau second yang masih atas nama pemilik sebelumnnya. Maka KTP orang yang sesuai dengan STNK nya tidak ada, sehingga membuat mereka enggan bayar pajak atau mengurusnya karena kesibukan atau lainnya,” tukasnya.

Ia berharap ke depannya pelayanan Samsat dapat lebih ramah dan adaptif terhadap kondisi di lapangan, sehingga tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. (nardi)

baca juga ...  Pemkab Kotim Dorong Perda Perkuat Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!