PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, yang sebelumnya dijabat H. Shalahuddin.
Langkah ini menyusul pengunduran diri Shalahuddin yang maju sebagai bakal calon Bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, membenarkan bahwa Shalahuddin telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN), dan saat ini proses tersebut sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi.
“Dalam syaratnya memang harus mengundurkan diri, dan beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri. Jadi jabatan beliau akan diisi oleh Plt terlebih dahulu sampai nanti ada proses lelang jabatan atau selter,” kata Leonard saat ditemui Berita Sampit di Istana Isen Mulang, Senin sore, 2 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa proses pengunduran diri ASN untuk maju dalam Pilkada, termasuk PSU, membutuhkan waktu hingga tiga minggu karena harus menunggu rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait kekosongan jabatan yang terjadi, Leonard memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak akan terganggu dengan penambahan jumlah pejabat berstatus Plt.
“Oh tidak, tidak (terganggu). Kita berjalan normal, semua dalam koridor regulasi. Kalau langsung menetapkan pejabat definitif, itu justru melanggar prosedur. Yang benar memang melalui tahapan Plt dulu, sambil menunggu proses seleksi terbuka,” ujarnya.
Leonard juga mengungkapkan bahwa selain posisi Asisten Pemerintahan dan Kesra, masih ada beberapa posisi pimpinan tinggi pratama lain yang dijabat oleh Plt. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemprov akan membuka proses seleksi terbuka bagi jabatan-jabatan yang kosong.
“Belum ada nama kandidat untuk mengisi posisi Asisten ini. Tapi kita berharap nanti yang mengikuti seleksi sudah memenuhi syarat seperti kepangkatan dan pengalaman,” jelasnya.
H. Shalahuddin diketahui akan berpasangan dengan Felix Sonadie Y. Tingan sebagai bakal calon Wakil Bupati Barito Utara. PSU di kabupaten tersebut digelar setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada sebelumnya.
(Sya'ban)












