DPRD Dorong Pemerintah Perluas Penerapan Sistem Digital di Sektor Pelayanan Publik

IST/BERITASAMPIT - Wakil Ketua II DPRD Kota , Nenie Adriati Lambung.

– Wakil Ketua II DPRD Kota , Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa digitalisasi bertujuan untuk mendorong transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses layanan publik. Transformasi digital dalam sistem tak lagi sekadar pilihan, tapi sudah menjadi kebutuhan mendesak.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tapi langkah nyata untuk menjawab tantangan zaman. Yang terpenting, masyarakat bisa merasakan langsung kemudahan layanan,”ucapnya, Selasa 3 Juni 2025.

Meski begitu, dalam hal ini mengingatkan bahwa teknologi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan kolaborasi antarlembaga yang kuat.

“DPRD, akan terus mendorong Pemerintah Kota agar memperluas penerapan sistem digital di berbagai sektor pelayanan. Namun, penerapan itu harus dibarengi dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur sipil negara (ASN) serta tenaga pendukung lainnya,”tambahnya.

Teknologi harus seiring dengan peningkatan kualitas SDM. Pemerintah juga perlu menjalin kerja sama strategis dengan pihak swasta atau perguruan tinggi untuk mempercepat transformasi digital ini.

“Langkah tersebut diyakini mampu mempercepat terwujudnya yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Jati Asmoro Sebut Sinergi Warga dan Pemerintah Kunci Tanggulangi Kebakaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!