SAMPIT – Tokoh pemuda Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai Kotawaringin Timur (Kotim) Boni Gunawan, menyampaikan keberatannya atas beredarnya opini liar yang mengaitkan Kepala Desa (Kades) Tumbang Penyahuan dalam kasus kematian seorang karyawan PT AWL-KMS.
Menurut Boni, tudingan yang menyebut bahwa keluarga Kades melarang viralnya informasi kematian almarhum tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa larangan mengambil gambar di lokasi kejadian justru datang dari pihak Polsek Mentaya Hulu karena tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Justru Kades sangat membantu proses evakuasi hingga pemakaman. Bahkan alat berat milik beliau yang digunakan untuk menggali liang kubur almarhum pada malam itu,” ujar Boni, Jumat 20 Juni 2025.
Boni juga menilai pernyataan salah satu warga yang dikutip oleh sebuah media online tidak masuk akal. Ia mengkritisi dua poin yang disampaikan warga tersebut, yaitu tuduhan bahwa Kades ingin melindungi nama perusahaan, serta ketidakyakinannya terhadap pimpinan perusahaan yang dianggap tunduk pada Kades.
“Saya sangat keberatan dengan opini simpang siur yang menyebar tanpa dasar. Ini bisa memicu keresahan masyarakat, apalagi kalau saudara yang menyampaikan tidak memahami betul kejadian ini,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan saat ini masih menunggu hasil visum dari dokter. Boni pun berharap proses tersebut bisa mengungkap penyebab pasti kematian almarhum.
Boni mendesak Kepala Desa Tumbang Penyahuan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang mencoreng nama baik desa. Ia menilai tuduhan yang menyebut adanya kepentingan antara perusahaan dan kepala desa merupakan tudingan serius yang harus ditelusuri.
“Orang yang menyebar dugaan seperti ini sebaiknya diberi peringatan agar ke depan tidak membuat opini liar yang bisa mempengaruhi pemahaman masyarakat, khususnya warga Desa Tumbang Penyahuan,” tutup Boni.
Diberitakan sebelumnnya Barlan ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa lagi, setelah beberapa hari menghilang saat berangkat bekerja.
Barlan merupakan Warga asal Desa Tumbang Samba, Kabupaten Katingan yang menetap di Desa Tumbang Penyahuan setelah menikah dengan warga setempat.
“Korban menghilang sejak Jumat (13 Juni 2025) lalu, dan ditemukan Rabu (18 Juni 2025),” kata Kepala Desa Tumbang Penyahuan Sempung, Kamis 19 Juni 2025.
Korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB tidak jauh dari kampung atau desa tersebut tepatnya di areal Tanah Haluan, dalam kondisi meninggal dunia.
“Korban langsung dimakamkan pada malam itu juga sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Sempung.
(Nardi)












