SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) angkat suara terkait dugaan tindakan semena-mena pihak keamanan di perumahan Wengga Happy, usai menerima laporan dari orang tua korban penggerebekan yang terjadi pada Kamis 17 Juli 2025.
Rusdianto, orang tua korban, dengan nada geram mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap perlakuan kasar yang dialami anaknya. Ia menuding pihak keamanan telah melakukan tindakan yang tidak manusiawi berupa perusakan, fitnah, hingga kekerasan fisik terhadap anaknya yang saat itu berada di lokasi.
“Tidak terima dengan perbuatan mereka yang sudah merusak rumah saya, menfitnah dan mencekik anak saya,” kata Rusdianto.

Ketua DAD Kotim melalui Kepala Sekretariat DAD Kotim, Saprudin mengatakan akan mempelajari laporan Rudianto terhadap pihak keamanan komplek perumahan Wengga Happy. DAD Kotim akan memproses laporannya dalam waktu dekat, diketahui nama terlapor adalah Ijul.
“Kami telah menerima laporan dari saudara Rusdianto terhadap Ijul dan kawan-kawan, kami akan pelajari dan proses, dalam waktu dekat akan kami panggil kedua belah pihak,” ucap Saprudin.
Korban penggerebekan yang bernama Kevin mengatakan akibat perbuatan penjaga keamanan komplek perumahan tersebut adiknya yang bernama Nabila Purwata Ningsih mengalami trauma dan tidak bisa bersekolah.
“Adik saya mengalami trauma dan sakit sekarang, sampai sekarang belum bisa sekolah adik saya,” tutup Kevin.
(UTOMO)












