PALANGKA RAYA – Perkumpulan Warga Jawa Salawasil di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Agustiar Sabran dalam menertibkan truk over dimension over loading (ODOL) yang melintas di wilayah setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, Perkumpulan Warga Jawa menyampaikan pernyataan sikap secara tegas.
“Pertama, kami mendukung sepenuhnya tindakan, langkah-langkah, dan kebijakan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran beserta Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam rangka menertibkan truk-truk ODOL,” ujar salah satu perwakilan, dikutip Senin, 21 Juli 2025.
Selanjutnya, mereka menyatakan penolakan terhadap pernyataan dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak yang menamakan diri Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).
“Karena langkah tersebut bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk itu kami mengajak semua warga Jawa di Kalteng untuk hidup berdampingan sebagaimana falsafah Huma Betang, hidup rukun, damai, dan harmonis,” lanjut pernyataan tersebut.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menanggapi ancaman dari kelompok GSJT terkait penertiban truk ODOL yang dilakukan di wilayah Kalteng.
“Itu biasa aja ya kan, aturan di Jawa di luar sana berbeda, di sini mungkin ada yang nggak tahu. Kami hanya menjalankan fungsi kami. Selaku petugas rakyat, kami jalankan. Itu intinya,” kata Agustiar usai menghadiri peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Senin, 21 Juli 2025.
Agustiar menegaskan, penertiban truk ODOL dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan daerah. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga infrastruktur jalan agar tidak semakin rusak akibat muatan berlebih yang selama ini membebani anggaran daerah.
“Sesuai undang-undang, ada perdanya. Selain itu juga kami ingin supaya APBD tidak terfokus ke situ (perbaikan jalan). Kami yang taunya di sini, ya kan,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti dampak buruk truk ODOL terhadap anggaran dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, anggaran seharusnya dapat dialokasikan ke sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.
“Jalan terfokus ke situ terus, kan ada pendidikan, kesehatan, yang lainnya. Urus jalan terus. Udah pelatnya pelat luar, sudah baknya besar, ODOL, banyak angka kecelakaan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Sebelumnya, GSJT mengancam akan memblokade sejumlah pelabuhan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penertiban truk ODOL yang diterapkan Pemprov Kalteng. Ancaman itu disampaikan melalui video yang beredar luas di media sosial.
“Kami dari sopir Jawa Timur menyatakan sikap terkait tindakan Gubernur Kalteng yang telah melakukan perbuatan diskriminasi terhadap pelaku logistik, terutama sopir-sopir dari luar Kalteng. Dengan melakukan tindakan tersebut, Gubernur telah melakukan diskriminasi terhadap kami,” ujar perwakilan GSJT dalam video yang dikutip Minggu, 20 Juli 2025.
Mereka juga mengklaim adanya audiensi dua bulan lalu, tepatnya pada 24 Mei, yang menurut mereka menghasilkan kesepakatan bahwa tidak akan ada penindakan terhadap sopir logistik bermuatan ODOL.
“Padahal jelas-jelas disampaikan, bahkan dalam hasil audiensi tanggal 24 bahwa tidak akan ada tindakan terhadap sopir logistik yang muatannya ODOL, unitnya ODOL, tidak ada tilang atau peringatan. Tetapi pihak Gubernur Kalteng dengan sengaja menghadang kami, melakukan diskriminasi terhadap kami,” lanjut pernyataan mereka.
GSJT pun mengancam akan menutup akses pelabuhan di beberapa provinsi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Apabila perbuatan itu terus dilakukan, kami dari Gerakan Sopir Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan yang lain dan akan melakukan penutupan pelabuhan di Jatim, Jateng, Kalsel, dan Kalteng. Apabila Gubernur mengabaikan peringatan ini, maka kami akan segera berkoordinasi dan melakukan pemblokiran terhadap empat pelabuhan,” tegas mereka.
Sebagai informasi, Gubernur Agustiar selama ini gencar melakukan penertiban terhadap truk ODOL yang melintas di wilayah Kalteng. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kerusakan jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
(Syauqi)












