Batasi Pejabat Bicara ke Media, Gubernur Kalteng Dikritik karena Dinilai Hambat Hak Publik atas Informasi

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Gubernur Agustiar Sabran.

– Gubernur (Kalteng), Agustiar Sabran, mendapat kritik tajam dari akademisi komunikasi setelah membatasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng berbicara kepada media. Kebijakan ini dinilai mengancam keterbukaan informasi publik dan membatasi kebebasan pers.

Akademisi komunikasi dari Universitas Muhammadiyah (UMPR), Srie Rosmilawati, menilai langkah Gubernur Agustiar sebagai bentuk komunikasi terpusat dalam struktur organisasi .

Menurut Srie, dalam sistem komunikasi terpusat, hanya satu atau dua pihak seperti gubernur atau juru bicara resmi yang diberi kewenangan menyampaikan informasi ke media.  Meski bertujuan menjaga konsistensi pesan dan meminimalkan potensi kesalahan komunikasi atau kontradiksi antarpejabat itu bisa membatasi akses informasi.

“Itu juga bisa membatasi akses informasi yang seharusnya terbuka untuk publik,” kata Srie, Selasa, 5 Agustus 2025.

Srie menilai pembatasan itu berisiko menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah. Dalam sistem demokrasi, media berperan sebagai pengawas kekuasaan. Karena itu, pembatasan narasumber bisa dianggap sebagai bentuk penghalang kebebasan pers.

“Ini juga bisa membentuk publik bahwa pemerintah sedang menyembunyikan informasi atau mengontrol narasi secara sepihak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, ketika akses informasi resmi dibatasi, media berpotensi mencari data dari sumber tidak resmi yang bersifat spekulatif. Hal ini justru berisiko merugikan citra pemerintah.

Dari sudut pandang etika komunikasi, Srie menyebut pembatasan ini bertentangan dengan prinsip dasar hak publik atas informasi. Masyarakat, kata dia, berhak mendapat informasi yang akurat dan berimbang, terutama terkait kebijakan publik.

“Perlu dibedakan antara mengelola komunikasi dan mengontrolnya secara ketat. Jika sampai menghalangi informasi penting yang seharusnya diketahui publik, maka itu bisa dikritik sebagai tindakan yang tidak etis dalam komunikasi ,” katanya.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Komitmen Perkuat Pembangunan Sektor Digital

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan bahwa ia membatasi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pernyataan langsung kepada media. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan awak media di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, , Kamis, 31 Juli 2025.

“Kebijakan ini diterapkan demi menjaga keselarasan informasi. Selain itu untuk menghindari penyampaian data yang bisa menimbulkan kesalahan tafsir di publik,” ujar Agustiar.

Ia menyebut, tidak semua pejabat OPD mengikuti langsung kegiatannya. Karena itu, ia khawatir komentar yang disampaikan tidak relevan dengan arah kebijakan.

“Saya tidak memberikan mereka ruang untuk menjawab langsung. Semua informasi hanya boleh melalui Plt Kepala Diskominfosantik, dan datanya langsung dari saya,” kata Agustiar.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!