PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor unggulan, yakni pertambangan, perkebunan, dan perhutanan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, menyebut kebijakan efisiensi anggaran pusat berimbas pada hampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah.
Penarikan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat ruang fiskal daerah menyempit.
“Efisiensi anggaran itu kan secara otomatis seperti DAK ditarik semua, tetapi kami tidak tinggal diam. Makanya kami berusaha melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor lain,” kata Edy saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Jumat siang, 15 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sektor 3P merupakan potensi terbesar Kalteng yang masih bisa dimaksimalkan untuk menutupi berkurangnya transfer dari pusat.
Pendapatan dari sektor tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa harus menambah beban masyarakat.
“Sekarang yang bisa (dimaksimalkan) itu kan sektor 3P, yaitu pertambangan, perkebunan, dan perhutanan,” bebernya.
Edy menegaskan, kebijakan peningkatan pajak daerah bukan pilihan yang tepat.
Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang justru memicu gejolak sosial ketika pemerintah setempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pati itu jadi pengalaman pahit. Kebijakan fiskal harus melihat kemampuan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru terbebani,” tegasnya.
Menurut Edy, kondisi ini menjadi pelajaran bagi daerah agar lebih cermat dalam mengelola anggaran sekaligus kreatif dalam menggali sumber pendapatan lain.
Upaya memperkuat PAD dari sektor unggulan dinilai lebih realistis untuk menopang pembangunan tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
(Sya'ban)












