PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Pipit Setyo Rini, dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa malam, 19 Agustus 2025.
Adapun Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp8,5 triliun lebih, dengan defisit mencapai Rp375 miliar lebih yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp378 miliar lebih.
Selain itu, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp378 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar lebih, pembayaran utang daerah Rp13 miliar lebih, dan pembiayaan netto Rp365 miliar lebih.
Pipit menilai, dengan komposisi tersebut, pemerintah provinsi harus mampu menyusun skala prioritas agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
“Pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan fundamental. Fraksi PKB berharap, APBD Perubahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga fokus pada peningkatan layanan kesehatan serta akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya optimalisasi program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kalteng.
“Meski ruang fiskal daerah terbatas dan tidak semua program prioritas bisa terakomodasi, APBD yang ada harus digunakan seefektif mungkin agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Pipit.
Fraksi PKB juga mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng yang dinilai telah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.
“Atas dasar itu, Fraksi PKB secara resmi menerima Raperda Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” tegasnya.
(Sya'ban)












