PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya terkait kondisi infrastruktur jalan yang masih sangat memprihatinkan. Salah satu usulan utama warga adalah pengalihan status ruas jalan Asam Baru–Rantau Pulut menjadi jalan provinsi.
Menurut Sudarsono, mayoritas penduduk lokal yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Seruyan sangat bergantung pada ruas jalan tersebut. Namun hingga kini, status jalan masih menjadi kewenangan kabupaten, sehingga perbaikannya terkendala keterbatasan anggaran daerah.
“Beban kabupaten cukup berat bila harus menangani sendiri. Oleh karena itu, masyarakat berharap jalan dari Asam Baru sampai Rantau Pulut dapat diambil alih oleh provinsi, agar pembangunan bisa lebih cepat dirasakan,” ucapnya, Senin 25 Agustus 2025.
Ruas jalan yang panjangnya diperkirakan mencapai 30–40 kilometer dinilai kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat setempat, baik untuk kegiatan ekonomi maupun pendidikan, menjadi terhambat.
“Secara keseluruhan, kebutuhan infrastruktur di Kalimantan Tengah memang besar. Dengan wilayah yang luas, tentu tantangan kita juga berat. Karena itu, kami berharap pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti aspirasi ini demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (yud)












