Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda PSU Perumahan

IST/BERITASAMPIT - saat menggelar paripurna Jawaban Bupati Terkait Raperda PSU Perumahan.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kembali menggelar lanjutan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa 26 Agustus 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada perumahan serta kawasan permukiman.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, dengan dihadiri oleh Wakil Bupati , H. Supian. Dalam kesempatan tersebut, Wabup sekaligus membacakan jawaban resmi Bupati terhadap sejumlah pandangan, masukan, dan catatan yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.

Dalam penyampaiannya, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik berbagai saran konstruktif dari sebagai bentuk sinergi untuk menyempurnakan Raperda tentang PSU. Menurutnya, keberadaan aturan ini sangat penting untuk memastikan setiap kawasan perumahan memiliki prasarana dan sarana memadai yang akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Agenda paripurna ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota , serta jajaran pejabat . Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola daerah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Melalui rapat ini, DPRD dan pemerintah daerah menegaskan kembali komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan dalam merumuskan regulasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sektor perumahan dan permukiman.

(ASY)

baca juga ...  Ketua DPRD Kotim Soroti Masalah Pupuk Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!