Dinsos Kotim Bakal Rujuk ODGJ Tangan Bengkak ke RSJ

NARDI/BERITASAMPIT - ODGJ bernama Nurdin terbaring di kasur RSUD Murjani setelah proses pelepasan kawat melilit di lengannya.

SAMPIT – Nurdin, seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya dievakuasi karena tangannya membengkak akibat lilitan kawat, dikabarkan akan dibawa ke setelah menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit, Senin 15 September 2025.

Saat ini Nurdin tengah berbaring di ruang perawatan rumah sakit. Kedua tangannya sudah diperban usai petugas berhasil melepaskan kawat yang menjerat kuat hingga menyebabkan luka membusuk dan infeksi. 

Dalam proses pelepasan ikatan kawat di lengan serta rantai di lehernya oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran, Nurdin terlihat tenang tanpa perlawanan, bahkan saat petugas medis memberikan suntikan ia nampak tenang.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kotim, Mahmudi, menyampaikan bahwa Nurdin akan dirawat di RSUD dr Murjani sekitar 12 hari. Setelah itu, ia akan dirujuk ke Panti Rehabilitasi Gangguan Kejiwaan JAM untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Dia punya keluarga di Baamang, tapi nampaknya sudah tidak mau mengurus lagi, karena pernah diserahkan dua tahun lalu, namun sekarang kembali lagi di jalanan, jadi setelah perawatan medis selesai, akan kami bawa ke panti rehab kejiwaan,” jelas Mahmudi.

Berdasarkan informasi warga, Nurdin lahir pada 1983 dan kini berusia 42 tahun. Ia diketahui sebagai ODGJ yang tenang, tidak pernah membuat keributan, hanya sering meminta makan dan rokok.

 “Kalau soal mengganggu atau membuat masalah, tidak ada. Dia disebut mulai mengalami gangguan jiwa sejak sebelum 2023, kabar beredar dia terpapar narkoba hingga jadi gangguan jiwa,” tambah Mahmudi.

Sebelumnnya, Nurdin dijemput di sebuah rumah kosong terbengkalai oleh Dinas sosial dan Satpol PP, ia sempat diberi makan terlebih dahulu supaya ia bisa lebih tenang saat dievakuasi ke RS Murjani. (nardi)

baca juga ...  Karyawan Distributor Rokok di Sampit ‘Raibkan' Ratusan Juta, Terbongkar Gara-gara Laporan Pelanggan!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!