PALANGKA RAYA – Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, menggencarkan patroli dan imbauan kepada warga terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli itu digelar di kawasan permukiman Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, pada Senin siang, 20 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyambangi warga sambil memberikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Melalui kegiatan sambang ini, kami mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap tindak pidana curanmor yang kerap terjadi di lingkungan permukiman,” kata Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan.
Ia menekankan pentingnya kebiasaan sederhana yang dapat mencegah kejahatan, seperti memarkir kendaraan di tempat aman dan mudah diawasi. “Pastikan kendaraan terkunci dengan baik. Jika bisa, parkir di tempat yang terpantau CCTV,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diminta menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk meminimalkan risiko kehilangan. “Gunakan alarm anti maling. Dan jika menjadi korban, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutur Hafiizh.
Melalui patroli rutin dan edukasi langsung kepada warga, Polsek Bukit Batu berharap kesadaran masyarakat meningkat dan angka curanmor di wilayah tersebut bisa ditekan.
(Syauqi)












