SAMPIT – Suasana panas mewarnai musyawarah desa di Balai Pertemuan Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 30 Oktober 2025. Pertemuan yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu semula dijadwalkan untuk membahas klarifikasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan evaluasi program kerja desa, namun berubah menjadi ajang luapan kekecewaan warga terhadap Kepala Desa Hantipan, H Musmuliadi.
Pemicunya sepele tapi bermakna besar, sang kepala desa datang terlambat. Warga yang telah menunggu sejak pukul 09.00 WIB merasa tidak dihargai. Bagi mereka, keterlambatan ini adalah puncak dari akumulasi kekecewaan terhadap sikap abai dan kurangnya transparansi pemerintah desa.
“Ini sudah tiga kali kami mengundang. Pertama katanya sakit dan harus check-up, kedua alasan rapat, dan yang ketiga ini datangnya pun terlambat. Padahal surat undangan dari BPD sudah dikirim,” ujar Sabli dengan nada kecewa.
Ia menilai sikap kepala desa yang kerap abai terhadap undangan resmi menunjukkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab publik. Masyarakat hanya ingin mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai pelaksanaan sejumlah proyek desa.
“Kami tidak berniat menjatuhkan kepala desa, tapi ingin kejelasan. Misalnya soal proyek jembatan dengan anggaran sekitar Rp62 juta, sampai sekarang belum jelas wujudnya seperti apa,” ucapnya.
Selain itu, terdapat anggaran sebesar Rp69,3 juta untuk kegiatan keadaan mendesak yang hingga kini tidak diketahui peruntukannya. “Kami tidak tahu dana itu digunakan untuk apa. Tidak ada laporan dan penjelasan dari pihak desa,” tambahnya.
BPD Desa Hantipan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirim surat undangan musyawarah kepada kepala desa sebanyak tiga kali secara resmi.
Namun, dua undangan pertama tidak dihadiri, dan pada pertemuan ketiga kepala desa datang terlambat. Atas dasar itu, warga menutup pintu mediasi dan meminta Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk segera turun dan melakukan audit terbuka terhadap dana desa Hantipan.
“Harapan kami sederhana, ada transparansi dan tanggung jawab. Kalau memang ada penyimpangan, ya harus diaudit,” tegas Sabli.
Sementara itu, Kepala Desa Hantipan, H Musmuliadi, ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa keterlambatannya bukan karena menghindari warga, melainkan karena kesalahpahaman terkait undangan dari BPD.
“Kalau soal surat, yang kami terima cuma dua kali. Pertama lewat WhatsApp, dan yang kedua ada fisiknya. Untuk yang ketiga, kami tidak pernah menerima surat resmi,” jelas Musmuliadi.
Ia menegaskan, dirinya tidak keberatan jika masyarakat atau pihak Inspektorat ingin melakukan audit terhadap keuangan desa.
“Kami siap saja diaudit, karena itu hak masyarakat untuk tahu. Tidak ada yang perlu ditutupi,” ujarnya.
Musmuliadi juga berharap agar permasalahan ini tidak diperbesar dan bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
“Kita paham bahwa masyarakat ingin kejelasan. Saya pun terbuka jika ada pemeriksaan, asal dilakukan sesuai prosedur,” tandasnya.
(Utomo)












