Warga Hantipan “Geram”, Tutup Pintu Mediasi dengan Kepala : Desak Audit Dana Rp131 Juta

UTOMO/BERITA SAMPIT - Suasana saat musyawarah di Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut.

SAMPIT – Suasana panas mewarnai musyawarah di Balai Pertemuan Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten (Kotim), Senin 30 Oktober 2025. Pertemuan yang digelar Badan Permusyawaratan (BPD) itu semula dijadwalkan untuk membahas klarifikasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan evaluasi program kerja , namun berubah menjadi ajang luapan kekecewaan warga terhadap Kepala Hantipan, H Musmuliadi.

Pemicunya sepele tapi bermakna besar, sang kepala datang terlambat. Warga yang telah menunggu sejak pukul 09.00 WIB merasa tidak dihargai. Bagi mereka, keterlambatan ini adalah puncak dari akumulasi kekecewaan terhadap sikap abai dan kurangnya transparansi pemerintah .

“Ini sudah tiga kali kami mengundang. Pertama katanya sakit dan harus check-up, kedua alasan rapat, dan yang ketiga ini datangnya pun terlambat. Padahal surat undangan dari BPD sudah dikirim,” ujar Sabli dengan nada kecewa.

Ia menilai sikap kepala yang kerap abai terhadap undangan resmi menunjukkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab publik. Masyarakat hanya ingin mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai pelaksanaan sejumlah proyek .

“Kami tidak berniat menjatuhkan kepala , tapi ingin kejelasan. Misalnya soal proyek jembatan dengan anggaran sekitar Rp62 juta, sampai sekarang belum jelas wujudnya seperti apa,” ucapnya.

Selain itu, terdapat anggaran sebesar Rp69,3 juta untuk kegiatan keadaan mendesak yang hingga kini tidak diketahui peruntukannya. “Kami tidak tahu dana itu digunakan untuk apa. Tidak ada laporan dan penjelasan dari pihak ,” tambahnya.

BPD Hantipan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirim surat undangan musyawarah kepada kepala sebanyak tiga kali secara resmi.

Namun, dua undangan pertama tidak dihadiri, dan pada pertemuan ketiga kepala datang terlambat. Atas dasar itu, warga menutup pintu mediasi dan meminta Inspektorat Kabupaten untuk segera turun dan melakukan audit terbuka terhadap dana Hantipan.

“Harapan kami sederhana, ada transparansi dan tanggung jawab. Kalau memang ada penyimpangan, ya harus diaudit,” tegas Sabli.

Sementara itu, Kepala Hantipan, H Musmuliadi, ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa keterlambatannya bukan karena menghindari warga, melainkan karena kesalahpahaman terkait undangan dari BPD.

“Kalau soal surat, yang kami terima cuma dua kali. Pertama lewat WhatsApp, dan yang kedua ada fisiknya. Untuk yang ketiga, kami tidak pernah menerima surat resmi,” jelas Musmuliadi.

Ia menegaskan, dirinya tidak keberatan jika masyarakat atau pihak Inspektorat ingin melakukan audit terhadap keuangan .

“Kami siap saja diaudit, karena itu hak masyarakat untuk tahu. Tidak ada yang perlu ditutupi,” ujarnya.

Musmuliadi juga berharap agar permasalahan ini tidak diperbesar dan bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

“Kita paham bahwa masyarakat ingin kejelasan. Saya pun terbuka jika ada pemeriksaan, asal dilakukan sesuai prosedur,” tandasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Kapolres Kotim Segarkan Struktur, Sejumlah Pejabat Kunci dan Kapolsek Resmi Berganti Posisi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!