DPMD Kotim Akan Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Lampuyang

IST/BERITASAMPIT - Plt Kadis PMD Kotim Yudi Aprianur.

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMD) Kabupaten (Kotim) memastikan akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana penjualan gabah senilai sekitar Rp800 juta yang menyeret oknum Ketua Badan Usaha Milik (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kotim, Yudi Aprianur, menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah dan Badan Permusyawaratan (BPD) Lampuyang untuk menelusuri mekanisme kerja sama penjualan gabah ke Bulog tersebut. Saat ini pihaknya ingin memastikan apakah kegiatan itu merupakan keputusan resmi BUMDes atau dilakukan secara pribadi oleh oknum ketuanya.

“Kalau BUMDes itu seharusnya ada perjanjian dan kesepakatan yang jelas, termasuk pembagian hasilnya. Kami masih menelusuri apakah transaksi itu benar atas nama BUMDes atau pribadi,” jelas Yudi, Senin 10 November 2025.

Menurutnya, pengelolaan dana BUMDes wajib dilakukan secara transparan melalui sistem non-tunai dan rekening resmi yang melibatkan direktur serta bendahara.

Namun, ia tidak menampik bahwa praktik transaksi tunai masih sering dilakukan di beberapa , yang kemudian berpotensi membuka celah penyimpangan.

“Makanya kami terus dorong agar transaksi BUMDes dilakukan secara non-tunai supaya bisa lebih diawasi,” tambahnya.

Yudi menegaskan, DPMD memiliki fungsi pembinaan dan fasilitasi terhadap BUMDes, sementara fungsi pengawasan berada di tangan kepala dan BPD. Karena itu, pihaknya berharap kasus di Lampuyang dapat menjadi evaluasi agar fungsi kontrol di tingkat benar-benar dioptimalkan.

“Secara struktur, pengawasan utama ada di pemerintah . Kami terus berkomunikasi dengan kades dan BPD untuk memastikan duduk perkaranya. Direkturnya memang tidak ada, tapi pengurus lain masih kami mintai keterangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yudi menyebut bahwa DPMD secara rutin mengeluarkan surat edaran dan melakukan pembinaan agar pengelolaan dana berjalan sesuai aturan. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan kejaksaan melalui program Jaga untuk memperkuat sistem pencegahan.

baca juga ...  APBD Berkurang Rp383 Miliar, Bupati Kotim Pastikan Tak Naikkan Pajak

“Setiap tahun kami ingatkan lewat surat edaran dan kegiatan pembinaan. Tapi tetap saja ada oknum yang memanfaatkan celah. Karena itu, kami harap BPD lebih aktif dalam mendeteksi dini jika ada potensi masalah,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap persoalan administrasi yang ditemukan di tahap awal sebenarnya masih bisa diperbaiki dalam waktu 60 hari. Namun, jika tidak ada tindak lanjut, maka kasus tersebut bisa berlanjut ke ranah .

Diberitakan sebelumnya, mencuat dugaan penggelapan dana hasil penjualan gabah ke Bulog senilai sekitar Rp800 juta. Dana yang seharusnya menjadi hasil kerja sama antara petani dan BUMDes Lampuyang itu diduga diselewengkan oleh ketua BUMDes berinisial MA yang kini dikabarkan menghilang.

Program kerja sama penjualan gabah awalnya berjalan lancar. Petani menyerahkan hasil panennya ke BUMDes untuk dijual ke Bulog. Pada dua tahap awal, hasil penjualan dibagikan sesuai kesepakatan. Namun, pada tahap berikutnya, laporan keuangan tak kunjung disampaikan hingga menimbulkan kecurigaan warga.

Ketua BPD Lampuyang, Sahamudin, yang melaporkan dugaan tersebut ke Polres Kotim, mengungkapkan bahwa hasil koordinasi dengan pihak Bulog menunjukkan seluruh uang hasil penjualan gabah telah ditransfer ke rekening pribadi MA.

“Setelah kami cek ke Bulog, ternyata uangnya sudah ditransfer semua ke rekening MA. Tapi tidak ada laporan atau pembagian hasil seperti sebelumnya,” jelas Sahamudin. (Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!