SAMPIT – Suara keras datang dari Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kotawaringin Timur (Kotim). Ketua Fordayak, Audy Valent, mengecam keras aktivitas pembabatan hutan yang diduga dilakukan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak sebelum kerusakan alam semakin meluas.
Aktivitas pembukaan lahan tersebut disebut telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, terutama terkait dugaan pelanggaran hukum. Audy menegaskan, Fordayak akan terus mengawal kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Kami menginginkan APH segera melakukan tindakan hukum, dan publikasi terbuka terhadap pelaku dugaan pengrusakan alam di Kotawaringin Timur,” tegas Audy Valent pada Minggu 7 Desember 2025.
Menurut audy, transparansi dan kejelasan hukum mutlak diperlukan untuk menciptakan efek jera.
“Kalau ini terus dibiarkan, dan tidak ada efek jera dari tindakan dan sanksi hukum yang tegas, maka akan ada pengrusakan-pengrusakan alam berikutnya yang akan menyusul,” tegasnya.
Dirinya juga menyoroti dampak ekologis jangka panjang yang mengkhawatirkan. Mereka mengingatkan agar kejadian serupa di Sumatra, yang berujung pada bencana alam dan saling lempar tanggung jawab, tidak terulang di Kalimantan.
Kekhawatiran utama adalah terjadinya bencana ekologis seperti banjir atau longsor, yang kemudian diikuti oleh praktik saling menyalahkan dan cuci tangan di antara pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Jangan sampai terjadi bencana alam seperti di Sumatera, lalu saling menyalahkan dan pihak yang punya kewenangan sailing cuci tangan,” tandasnya.
(Utomo)












