Sekda Dorong Perbup BPJS untuk Lindungan Pekerja

IST/BERITASAMPIT - Sekda , Tony Harisinta.

memprioritaskan penguatan perlindungan tenaga kerja melalui penyusunan Peraturan Bupati tentang BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten , Tony Harisinta, sebagai komitmen daerah dalam menghadirkan jaminan sosial yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh pekerja, Selasa 16 Desember 2025.

Tony Harisinta menyampaikan Perbup BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan rampung pada tahun 2025 sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pada tahun 2026. Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat kepastian sekaligus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten .

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara, tetapi juga diarahkan untuk menjangkau pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi, seperti ustaz, petani, pekebun, dan kelompok pekerja informal lainnya.

Ia menilai pekerja rentan memiliki kontribusi besar dalam menopang kehidupan sosial dan ekonomi daerah, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara layak dan berkelanjutan.

Tony juga menegaskan menargetkan pada tahun 2026 status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi berada pada level merah, melainkan meningkat menuju level hijau yang berkelanjutan.

Target tersebut, lanjutnya, menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja di terlindungi, sekaligus mencerminkan keberpihakan kebijakan daerah terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Ia berharap melalui dukungan regulasi yang kuat, sinergi lintas sektor, serta pengawasan dan evaluasi yang konsisten, sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja. (denny)

baca juga ...  Wabup Jayadikarta: Semangat Belajar Lansia di Pulang Pisau Jadi Inspirasi Generasi Muda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!