SAMPIT – Jumlah kasus pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian kerugian akibat tindak pencurian itu meningkat drastis.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan bahwa jumlah laporan pencurian kelapa sawit pada 2025 tercatat sebanyak 128 kasus, sedangkan 2024 lalu mencapai 135 kasus. Jumlah tersangka dalam kasus pencurian sawit juga menurun cukup signifikan.
Menurutnya pada 2024 terdapat 200 orang tersangka, sedangkan tahun ini jumlahnya berkurang menjadi 166 orang tersangka. Meski demikian, penurunan jumlah tersangka tidak sejalan dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan volume barang bukti kelapa sawit yang diamankan justru meningkat lebih dari dua kali lipat. Pada 2024 total kelapa sawit yang disita mencapai 105.816 kilogram, sedangkan tahun ini sebanyak 223.180 kilogram.
“Nilai kerugian pada 2024 tercatat sekitar Rp317.448.000, sementara pada 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp668.995.962,” jelas Resky, Senin 29 Desember 2025.
Resky mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk menekan praktik pencurian kelapa sawit seperti mengoptimalkan kegiatan penyelidikan dan penyidikan guna mempercepat penanganan perkara. Melakukan pendataan terhadap pemilik peron atau pengepul sawit di 33 lokasi dan tiga pabrik kelapa sawit yang menerima buah dari luar kebun sendiri.
“Kami juga terus memberikan imbauan preventif kepada pemilik usaha agar lebih selektif dalam menerima dan membeli TBS sawit. Masyarakat kami minta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lapangan,” pungkasnya.
(Utomo)












