Dishub Belum Tertibkan Parkir di Pelabuhan Tangsi, Ini Alasannya

ENN/BERITASAMPIT - Lokasi wisata pelabuhan tangsi yang ada di Kabupaten masih dalam proses pembangunan.

– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten hingga kini belum dapat melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir bebas di kawasan Pelabuhan Tangsi. Hal ini disebabkan pembangunan kawasan wisata di lokasi tersebut masih dalam tahap penyelesaian, sehingga belum memungkinkan diberlakukannya penarikan retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan , Iwan Miraza, mengatakan selama belum ada pihak yang melakukan pungutan parkir secara liar, masyarakat masih diperbolehkan memarkir kendaraannya di kawasan Pelabuhan Tangsi.

“Selama tidak ada yang menarik pungutan parkir secara ilegal, kami tidak mempermasalahkan warga yang parkir di sana. Karena memang kawasan wisata itu belum selesai pembangunannya,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, dalam rapat pembahasan pengembangan lokasi wisata Pelabuhan Tangsi, pemerintah daerah telah merencanakan pembenahan di sejumlah titik, termasuk pengaturan area parkir agar lebih tertata dan aman bagi pengunjung.

“Kami memang belum menarik retribusi parkir di lokasi itu, karena pembangunannya belum selesai. Setelah kawasan itu rampung, baru akan ditata secara resmi,” tambahnya.

Meski belum diberlakukan penertiban dan retribusi, Iwan mengimbau masyarakat yang berkunjung ke Pelabuhan Tangsi agar tetap memarkir kendaraan dengan tertib serta mengutamakan keselamatan, baik bagi pengguna jalan lain maupun bagi pengunjung di kawasan wisata tersebut.

“Kami berharap masyarakat bisa parkir dengan rapi, tidak mengganggu arus lalu lintas dan tetap memperhatikan keselamatan,” pungkasnya. (enn)

baca juga ...  DPRD dan Pemkab Sukamara Setujui Tiga Raperda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!