Tak Hanya KPU, Sekretariat DPRD Kotim Ikut Digeledah Kejati Kalteng

UTOMO/BERITA SAMPIT - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalteng saat di ruang Kepala Sub Bagian Produk Perundang-Undangan dan Perpustakaan.

SAMPIT – Penelusuran dugaan korupsi dana hibah senilai Rp40 miliar terus meluas. Setelah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Kotim), Kejaksaan Tinggi (Kejati Kalteng) kembali melakukan penggeledahan, kali ini menyasar Kantor Sekretariat DPRD Kotim, Senin 12 Januari 2026.

Penggeledahan tersebut dilakukan tim jaksa Kejati Kalteng yang didampingi aparat Polisi Militer. Rombongan tiba di kompleks DPRD Kotim usai lebih dulu menggeledah Kantor KPU Kotim dan Kantor Kesbangpol, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana hibah .

Beberapa penyidik langsung menyambangi sejumlah ruangan di dalam gedung DPRD, ruang pertama yang didatangi adalah ruangan Sub Bagian Perundang-undangan, mencari dokumen terkait dana hibah KPU.

Kantor DPRD nampak sepi karena para anggota dewan tidak ada di kantor, situasi di dalam gedung berlangsung relatif tenang. Tidak ada aktivitas rapat ataupun lalu lalang pegawai.

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, yang turut hadir di lokasi membenarkan adanya penggeledahan di KPU Kotim. Ia menyatakan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, sejumlah kantor yang berhubungan dengan dana hibah juga digeledah.

“Sudah naik penyidikan, kami langsung bekerja,” ujarnya singkat. (Nardi)

baca juga ...  Tragedi Kos Manggis 2 Sampit, Lecehkan Anak Dibawah Umur! Pelaku Tawarkan Uang Rp600 Ribu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!