SAMPIT – Isu keributan antara warga dan pihak PT Borneo Sawit Perdana (BSP) mencuat di kawasan lahan yang diklaim sebagai area irigasi di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga Kotawaringin Timur (Kotim).
Informasi yang beredar menyebutkan adanya ketegangan saat perusahaan tetap melakukan aktivitas penanaman sawit, sementara warga bersikukuh mempertahankan lahan yang mereka klaim.
Bahkan, beredar kabar bahwa situasi di lapangan sempat memanas dan dikhawatirkan berujung pada benturan antar pihak, Senin 16 Februari 2026.
Namun demikian, pihak BSP membantah adanya keributan. Legal PT BSP Martin menegaskan bahwa tidak terjadi bentrokan sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.
“Tidak ada keributan. Yang ada hanya pertemuan antara warga dan perusahaan di lokasi,” ujar Martin saat dikonfirmasi, Selasa 17 Februari 2026.
Menurutnya pertemuan tersebut memang telah direncanakan sebelumnya oleh kedua belah pihak. Tujuannya untuk saling mendengarkan dasar kepemilikan lahan yang diklaim masing-masing pihak di area tersebut.
Martin menjelaskan, dalam pertemuan itu turut hadir Kepala Desa Luwuk Bunter. Pembahasan berfokus pada perdebatan batas desa hingga status kepemilikan lahan di kawasan yang dipersoalkan.
“Informasi yang kami terima, pertemuan di lokasi sudah bubar dan belum ada titik temu. Tidak ada laporan keributan,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan masih terjadi karena sebagian pihak ingin menempuh jalur mediasi, sementara pihak lainnya bersikeras membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.(Nardi)












