PALANGKA RAYA – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan gangguan ketenteraman di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Selasa 17 Februari 2026.
Usai menerima informasi, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi serta melakukan penanganan awal.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secepat mungkin agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Sesuai arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, setiap laporan masyarakat harus ditangani cepat dan humanis supaya potensi gangguan tidak berkembang menjadi konflik,” ucapnya.
Di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak terkait. Polisi juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat meresahkan lingkungan.
“Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan kejadian serupa, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih dini. Setelah dilakukan penanganan, situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal,” ungkapnya. (yud)












