Koperasi MBS Mitra PT BSP Sebut Lahan yang Disengketakan Dua Bukan Areal Mereka!

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Ketua Koperasi Mitra Borneo Sejahtera (MBS), Holpri, angkat bicara terkait polemik lahan yang disengketakan warga Luwuk Bunter dan Sungai Paring bersama pihak PT Borneo Sawit Perdana.

Holpri menegaskan hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti lokasi lahan yang dipermasalahkan masyarakat. Ia juga mengaku belum menerima informasi resmi dari PT BSP bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari areal koperasi.

“Saya belum dapat info dari PT terkait masuk lahan koperasi. Koordinatnya di mana,” ujarnya, Sabtu 21 Februari 2026.

Menurutnya, jika benar lahan yang dipersoalkan berada dalam areal koperasi, semestinya ada pemberitahuan atau koordinasi dari pihak perusahaan kepada pengurus koperasi.

“Kalau lahan yang dimaksud itu ada di lahan koperasi, tentunya ada informasi ke saya,” tegasnya.

Holpri juga mengaku baru mengetahui dari pemberitaan bahwa lahan tersebut disebut sebagai lahan plasma yang dikelola koperasi. Ia menilai perlu ada kejelasan titik koordinat agar tidak terjadi kesalahpahaman antara lahan inti perusahaan dan lahan koperasi.

Saat diperlihatkan titik koordinat yang disampaikan warga Luwuk Bunter bernama Apolo, Holpri menduga kemungkinan lokasi tersebut merupakan lahan inti perusahaan yang berbatasan dengan areal koperasi.

“Kemungkinan itu lahan inti yang berdampingan dengan lahan koperasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh lahan koperasi diperoleh melalui mekanisme pembebasan dan ganti rugi yang sah.

Terkait mediasi yang digelar pada Jumat 20 Februari 2026 di kantor kecamatan hingga diputuskan cek lapangan, ia juga menegaskan tidak ada dihubungi pihak perusahaan.

“Gak ada dihubungi,” tegasnya.

Sebelumnya, manajemen PT BSP menyatakan bahwa lahan yang dipersoalkan warga merupakan cadangan kebun plasma 20 persen dan bukan HGU inti perusahaan. Plasma tersebut dikelola melalui Koperasi Mitra Borneo Sejahtera (MBS).

Namun, pernyataan ketua koperasi yang mengaku belum menerima informasi resmi dari perusahaan terkait lahan tersebut menambah dinamika baru dalam sengketa yang kini memasuki tahap mediasi lanjutan dan akan dilakukan cek lapangan pada 2 Maret 2026. (Nardi)

baca juga ...  Seorang Sopir Ditemukan Meninggal Dunia di Kediamannya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!