SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Langkap, menyuarakan persoalan pendidikan dasar penerapan program wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Menurutnya, keberadaan TK kini menjadi kebutuhan mendasar karena ijazah TK menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan ke tingkat SD, namun sejumlah desa masih belum memiliki TK.
“Di wilayah pelosok masih banyak desa yang belum memiliki TK. Kalaupun ada, jaraknya cukup jauh sehingga menyulitkan orang tua untuk mengantar anak-anak mereka,” tegasnya, Senin 2 Maret 2026.
Ia berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian dan sudah disampaikan kepada DPD RI Agustin Teras Narang saat reses di Kotim untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
Khususnya terkait pembangunan TK di desa–desa guna menunjang keberhasilan program wajib belajar 13 tahun.
Tak hanya sektor pendidikan, Langkap juga menyinggung persoalan infrastruktur. Ia menilai percepatan pembangunan listrik desa dan perbaikan jalan tani harus menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi jalan tani sangat menentukan kelancaran distribusi hasil panen. Jika rusak, distribusi terlambat dan kualitas hasil pertanian bisa menurun,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap program listrik bagi 25 desa di Kotim dapat segera direalisasikan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. (nardi)












