DPRD Kotim Apresiasi Respon Cepat Pemkab Perbaiki Jalan Lesa di Parenggean

IST/BERITASAMPIT - Dinas SDABMBKPRKP Kotim saat melakukan cek kondisi jalan Lesa Parenggean yang masih dalam proses pengerjaan

SAMPIT – Kerusakan pada ruas Jalan Lesa di Kecamatan Parenggean yang terjadi meski baru selesai diaspal langsung mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten (Kotim).

Diketahui, Jalan Lesa Parenggean baru diaspal pada 30 Desember 2025. Namun, dalam waktu sekitar tiga hari, kondisi aspal mulai mengalami kerusakan hingga memicu reaksi keras dan protes dari warga setempat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan 5, Andi Lala, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) dan langsung direspon cepat.

“Pesan dari warga saya terima pada 1 Januari. Hari itu juga kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, dan keesokan harinya, tanggal 2 Januari, tim sudah turun mengecek ke lapangan. Ini menunjukkan respons pemerintah daerah sangat cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada Senin 5 Januari 2026, perbaikan lanjutan langsung dilakukan oleh kontraktor. Pekerjaan difokuskan pada bagian aspal yang rusak dengan cara dipotong, dibuka kembali menggunakan alat berat jenis grader, serta merapikan bagian tepi jalan yang sebelumnya kurang lurus.

“Hari ini langsung diperbaiki. Aspal yang rusak dipotong dan dibuka kembali, lalu bagian pinggir yang kurang rapi juga diluruskan supaya hasilnya lebih baik,” jelas politisi Gerindra ini.

Andi menegaskan hasil koordinasi disampaikan bahwa kerusakan tersebut sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana karena pekerjaan belum diserahterimakan. DPRD, kata dia, akan terus mengawal agar perbaikan dilakukan maksimal dan sesuai standar.

“Masyarakat diharapkan bersabar, dan DPRD terus mendorong agar Pemkab mengawasi pengerjaan jalan tersebut, tentunya masyarakat menginginkan hasil terbaik,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengerjaan Jalan Lesa menggunakan aspal hotmix dan dibiayai melalui APBD Perubahan, sehingga waktu pelaksanaan relatif terbatas. Selain itu, jarak tempuh pengangkutan aspal dari pabrik ke Parenggean yang mencapai sekitar dua setengah jam menjadi tantangan teknis tersendiri.

baca juga ...  Dinilai Melampaui Batas, Ketua DPRD Kotim Desak Tindak Tegas Oknum Ormas Mengatasnamakan Suku Dayak!

“Secara teknis, aspal hotmix idealnya tidak menempuh jarak terlalu jauh. Ini menjadi salah satu faktor yang harus diantisipasi dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Meski demikian, Andi Lala menegaskan tidak ada unsur pengerjaan asal-asalan. Menurutnya, kontraktor memahami bahwa kualitas pekerjaan akan berdampak pada penilaian kinerja dan peluang kerja sama ke depan dengan pemerintah daerah.

DPRD tetap mengapresiasi terealisasinya perbaikan Jalan Lesa yang selama bertahun-tahun menjadi aspirasi masyarakat. Ia menyebut, proyek ini sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi anggaran.

“Ini adalah janji pemerintah daerah yang akhirnya bisa direalisasikan. Aspirasi masyarakat terus kami kawal sampai benar-benar diwujudkan,” katanya.

Diketahui panjang jalan yang diperbaiki mencapai sekitar 985 meter dengan total anggaran sebesar Rp2,9 miliar. DPRD berharap perbaikan ini mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!