PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menekankan pentingnya perubahan strategi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengutamakan langkah mitigasi yang tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Diseminasi Prediksi Musim Kemarau Tahun 2026 di wilayah Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, 9 Maret 2026.
Leonard menyebutkan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan berbagai pihak dalam menghadapi potensi musim kemarau tahun 2026 yang diperkirakan berisiko meningkatkan kejadian karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kita perlu menyatukan langkah untuk mengantisipasi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah kondisi cuaca perlu diwaspadai. Di antaranya musim kemarau yang diperkirakan datang lebih awal serta berlangsung lebih panjang dari biasanya.
Selain itu, curah hujan diprediksi berada di bawah kondisi normal sehingga berpotensi menyebabkan kondisi yang lebih kering. Awal musim kemarau diperkirakan terjadi pada akhir Mei, dengan puncaknya berlangsung pada Agustus hingga Oktober. Situasi tersebut juga dipengaruhi oleh potensi fenomena El Nino.
Leonard menegaskan bahwa meskipun pemerintah dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026, hal tersebut tidak boleh mengurangi kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Menurutnya, langkah penanganan harus lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan sejak dini serta memperkuat kerja sama lintas sektor.
“Strategi penanganan harus bergeser pada mitigasi yang tepat sasaran dengan fokus pada pencegahan dini serta memperkuat sinergi antarinstansi, baik pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, dunia usaha, maupun masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) perlu segera diprogramkan sebagai langkah antisipatif. Selain itu, penetapan status kedaruratan lebih awal juga dinilai penting agar dukungan sumber daya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta mekanisme pergeseran anggaran dapat segera dilakukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil langkah pencegahan dan pengendalian karhutla secara lebih terkoordinasi, terencana, dan berkelanjutan.
“Kunci keberhasilan kita adalah kolaborasi. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat bertindak lebih terencana dan terpadu demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas kabut asap,” pungkasnya.
(Sya'ban)












