DAD Kotim Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan Camat MHU

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Harian DAD Kotim Gahara.

SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten (Kotim) mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga terlibat dalam insiden dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah.

tersebut terjadi saat camat memimpin rapat mediasi sengketa kelompok tani yang berlangsung ricuh pada Rabu 11 Maret 2026 lalu.

Ketua Harian DAD Kotim Gahara menegaskan tindakan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas tidak bisa dibenarkan. Ia meminta aparat penegak segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Menurutnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa camat telah melaporkan kejadian itu ke Polda Kalteng. Bahkan rekaman video kejadian juga telah tersebar luas di masyarakat.

“Pelaku harus segera ditangkap. Videonya jelas dan beritanya juga sudah beredar luas. Tinggal bagaimana aparat kepolisian segera bertindak,” ujar Gahara, Jumat 13 Maret 2026.

Ia menilai, jika seperti ini tidak ditindak secara tegas, maka dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

Gahara mengingatkan bahwa tindakan memaksakan kehendak dengan cara kekerasan tidak bisa dibenarkan, apalagi terhadap aparatur pemerintah yang sedang menjalankan tugas pelayanan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi contoh yang tidak baik. Setiap oknum masyarakat bisa saja memaksakan kehendaknya tanpa dasar yang jelas dengan melakukan penganiayaan. Padahal tindakan seperti yang dialami camat MHU itu sangat tidak manusiawi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui jalur yang baik dan sesuai mekanisme yang ada.

Menurutnya, masyarakat yang merasa keberatan terhadap suatu kebijakan atau persoalan dapat menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi yang tersedia.

“Jika ada keberatan dari masyarakat jangan disampaikan dengan cara anarkis. Ada cara yang lebih baik, misalnya melapor ke Sekretaris Daerah atau bahkan langsung ke Bupati,” katanya.

DAD Kotim berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Camat Mentaya Hilir Utara dan menuntaskan kasus tersebut.

Langkah tegas dinilai penting agar memberikan efek jera sekaligus menjaga wibawa pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (Nardi)

baca juga ...  Hangatkan Kebersamaan, Halal Bihalal KKSS Kotim Jadi Ajang Pererat Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!