Kemenag Kalteng Pastikan Layanan KUA Tetap Prima Meski Diterapkan WFA

IST/BERITASAMPIT - Proses akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal di pascalibur Idulfitri, meski diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

– Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Provinsi tetap berjalan optimal pascalibur panjang Hari Raya Idulfitri, meskipun dalam penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi , HM Yusi Abdian, menegaskan bahwa seluruh jajaran KUA langsung aktif memberikan pelayanan sejak hari pertama masuk kerja.

“Pada hari pertama masuk kerja, seluruh pegawai KUA, baik penghulu, penyuluh agama, maupun staf, telah kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ucap  Yusi, Rabu 25 Maret 2026.

Kebijakan WFA tidak berdampak terhadap kualitas layanan keagamaan. Seluruh jenis layanan tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat seperti biasa.

“Kebijakan WFA tidak mengganggu pelayanan. Layanan KUA tetap berjalan, mulai dari administrasi nikah, pencatatan pernikahan, hingga penyuluhan keagamaan dan layanan lainnya,” tambahnya.

Selain itu juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengakses layanan KUA. Petugas tetap siaga, termasuk dalam memberikan layanan tatap muka bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, terutama pascalibur panjang, di mana kebutuhan layanan biasanya meningkat,” lanjutnya.

Kementerian Agama telah mengatur pola dan jam kerja secara proporsional agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja dilaksanakan secara kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital guna menjamin keberlangsungan layanan.

“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,”tuturnya.

Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan daring, seperti pendaftaran pencatatan pernikahan melalui aplikasi SIMKAH pada laman https://simkah4.kemenag.go.id, sehingga memudahkan akses tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar yang sama,”urainya.

Berdasarkan pantauan Tim Humas, sejumlah KUA di wilayah Kota , antara lain KUA Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, Rakumpit, dan Sabangau, terpantau aktif memberikan layanan, baik pelayanan pernikahan maupun bimbingan perkawinan kepada masyarakat.

“Kementerian Agama melalui jajaran KUA berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang prima, adaptif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tengah dinamika kebijakan kerja yang berlaku,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Dishut Kalteng Tingkatkan Kompetensi dan Tanggung Jawab dalam Mengelola Informasi melalui Bimtek PPID
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!