DPRD Kotim Desak Aparat Tindak Tegas Aksi Pencurian Sawit hingga Penadah

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

SAMPIT – Maraknya kasus pencurian buah kelapa sawit di Kabupaten Timur (Kotim) dinilai telah memasuki tahap mengkhawatirkan. Aksi tersebut tidak hanya terjadi di area perusahaan perkebunan, tetapi juga mulai menyasar kebun milik masyarakat hingga koperasi.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan, aparat penegak diminta bertindak tegas dan tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan. Ia mendorong agar pengusutan dilakukan hingga ke pihak yang diduga menjadi penadah hasil curian.

“Kasus pencurian sawit ini sudah terjadi di berbagai tempat, baik di perusahaan, kebun masyarakat, maupun koperasi. Harus ditindak tegas tanpa pengecualian,” ujar Rimbun, Selasa 31 Maret 2026.

Menurutnya, penegakan harus dilakukan secara konsisten tanpa mempertimbangkan besar kecilnya nilai kerugian. Setiap tindakan pencurian, kata dia, tetap merupakan pelanggaran yang wajib diproses.

“Jangan dilihat dari jumlahnya. Sedikit atau banyak, kalau itu pencurian tetap harus diproses ,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keberadaan penadah yang dinilai menjadi salah satu pemicu maraknya praktik tersebut. Jika jalur distribusi hasil curian tidak diputus, kejadian serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

“Kalau memang ada tempat penampungan atau pembeli yang terlibat, itu juga harus ditindak. Jangan hanya pelaku di lapangan yang diproses,” tambahnya.

Rimbun menambahkan, upaya penegakan perlu dibarengi sinergi antara aparat, pemerintah , dan masyarakat. Keterlibatan semua pihak dinilai penting untuk menekan angka kejahatan tersebut.

“Kita semua harus terlibat, mulai dari hingga aparat, agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (nardi)

baca juga ...  Dinilai Melampaui Batas, Ketua DPRD Kotim Desak Tindak Tegas Oknum Ormas Mengatasnamakan Suku Dayak!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!