PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan 36 bangunan di kawasan permukiman padat penduduk, Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, RT 01, RT 02, dan RT 03, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu 12 Juli 2026, sekitar pukul 13.07 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal para saksi, titik api pertama kali diketahui muncul dari bagian plafon atau atap dapur rumah yang ditempati Zakiah. Saat mengetahui adanya kobaran api, Zakiah segera menyelamatkan anak-anaknya dan meminta pertolongan warga sekitar.
“Warga bersama Ketua RT setempat sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lain karena sebagian besar rumah di kawasan tersebut berbahan kayu, berdempetan, serta didukung kondisi cuaca panas dan minimnya sumber air,” ucapnya.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 36 bangunan terdampak kebakaran, terdiri dari 33 unit rumah, satu klinik bersalin, satu gedung MTs Darul Ulum, dan satu barak dua pintu. Selain itu, tiga orang mengalami luka bakar ringan, yakni Ketua RT 01 H. Nawawi dan dua petugas pemadam kebakaran. Hingga saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.55 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Damkar Kota Palangka Raya, AWC Sabhara Polda Kalteng, unit pemadam swadaya, serta relawan pemadam kebakaran. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali,” tambahnya.
Petugas Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu meteran listrik dari puing rumah, satu lilitan kabel bekas terbakar, dan sampel abu arang.
“Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mendata para korban, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kebakaran,” lanjutnya.
Hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Sementara itu, para warga terdampak untuk sementara ditempatkan di posko darurat yang didirikan di halaman MTs Darul Ulum, Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, sembari menunggu proses pendataan serta penanganan lanjutan dari instansi terkait. Kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya. (yud)












